Cirebon | medikorupsinews.com – SMP Negeri 1 Greged yang berada di Jalan Raya Kamarang, Kab. Cirebon, Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya dijabat oleh Nono Sarmino adapun jumlah siswa/i nya yaitu 282, sekolah tersebut dalam tahun 2023 menerima dana BOS sebanayak 2 tahap, untuk tahap 1 diterima tanggal 23 Februari 2023 jumlahnya yaitu Rp 157.920.000, tahap 2 diterima tanggal 24 Juli 2023 dengan jumlah Rp 157.920.000,-
Pemerintah menetapkan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : 1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah; 2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah; 3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal; 4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan; 5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Namun Kepala SMP Negeri 1 Greged tidak mengindahkan prinsip – prinsip tersebut hal ini terlihat bahwa Kepsek belum melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh Pemerintah, Kepsek tidak patuh pada aturan yang ada, hal tersebut dikataklan oleh Yohanes Barus, SH.,MH selaku Advokat dan Konsultan Hukum LBHK-Wartawan Cirebon dalam konprensi pers nya baru – baru ini.
Ditmabhkan Yohanes, tahun 2022 SMP Negeri 1 Greged memiliki jumlah Siswa/i sekitar 294 lalu ditahun tersebut Pemerintah menggulirkan dan BOS sebanyak 3 tahap, untuk tahap 1 diuterima tanggal 16 Februari 2022 Rp 98.784.000, tahap 2 tanggal 06 Juni 2022 Rp 131.712.000,- tahap 3 diterima tanggal 11 Oktober 2022 Rp 98.784.000,-
Sebagaimana laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 1 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 6.130.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.016.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 1.387.100
- administrasi kegiatan sekolah Rp 27.705.900
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 2.750.000
- langganan daya dan jasa Rp 2.160.000
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 24.815.000
- pembayaran honor Rp 25.665.000
- Total Dana terserap Rp 92.629.000
Berdasarkan laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 2 tahun 2022 digunakan untuk :
- penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.667.250
- pengembangan perpustakaan Rp 5.750.000
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 3.360.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.586.850
- administrasi kegiatan sekolah Rp 51.159.000
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 7.125.000
- langganan daya dan jasa Rp 3.725.300
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.900.000
- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 1.220.000
- pembayaran honor Rp 36.860.000
- Total Dana terserap Rp 133.353.400
Beriukutnya laporan Kepala Sekolah ke Kementrian terkait katanya dana BOS tahap 3 tahun 2022 digunakan untuk :
- pengembangan perpustakaan Rp 18.853.300
- kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 2.688.000
- kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 8.111.700
- administrasi kegiatan sekolah Rp 33.594.400
- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 4.125.000
- langganan daya dan jasa Rp 3.119.200
- pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 6.706.000
- pembayaran honor Rp 26.100.000
- Total Dana terserap Rp 103.297.600
Dari laporan Kepala Sekolah tersebut LBHK-Wartawan Cirebon melakukan investigasi hukum dan meminta keterangan dari berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada di luar sekolah, fakta nya diduga Kepsek dalam membuat laporan penggunaan dana BOS merekayasa atau memanipulasi nya sehingga berpotensi merugikan keuangan negara, tegas Yohanes.
Sebut saja terhadap kegiatan administrasi kegiatan sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 112 juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
Lalu terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp. 30 Juta lebih, modus korupsi nya yaitu dengan cara bekerjasama dengan penerbit atau penyedia buku. Pihak sekolah menyepakati terlebih dahulu diskon atau fee dengan pihak penyedia buku, biasanya untuk buku reguler berkisar antara 30-40% untuk tingkat SMP, sedangkan untuk buku HET berkisar 2-10% untuk semua jenjang. Setelah pemesanan dan barang lengkap dikirim ke sekolah, pihak sekolah akan melakukan pembayaran ke pihak penyedia buku.
Dalam pembayaran inilah terjadi penyelewengan, pihak sekolah seolah-olah membayar sebanyak yang tertera di kwitansi, namun kenyataannya tidak. Pihak sekolah hanya membayar jumlah netto saja setelah dikurangi diskon atau fee yang telah disepakati sebelumnya. Sedangkan diskon atau fee yang berkisar antara 25% – 40% menjadi milik pihak sekolah. Kwitansi dan juga seluruh dokumen pendukungnya menjadi fiktif karena tidak sama jumlah yang dibayarkan pihak sekolah, jumlah yang diterima oleh pihak penyedia dengan jumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut.
Berikutnya terhadap kegitan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah yang menyerap dana BOS tahun 2022 sekitar Rp.45 juta, tidak terlihat jelas apa saja yang dipelihara oleh Kepsek dari dana tersebut, modus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah yaitu bekerjasama penjual barang / bahan di SIPLah, barang / bahan dibayarkan hanya 10 tetapi ditulis pada kwitansi pembeyaran atau faktur pembayaran membengkak menjadi 30.
Berangkat dari hal itu LBHK-Wartawan Cirebon akan melakukan langkah hukum yaitu melaporkan Pihak – pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Greged ke Tipikor Polres dan Kejaksaan Negeri setempat , tegas Yohanes.
Wartawan Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Greged namun sangat disayangkan Kepsek tidak ada ditempat ujar salah beberapa Guru.(Aditia/Tim/Red)