Karawang | mediakorupsinews.com – Proyek Lumbung Pangan Masyarakat (LPM ) sistem Swakelola Tipe 4 yaitu dikerjakan secara padat karya tunai, namun Ironis sampai satu bulan para pekerja belum terbayar oleh pengelola kegiatan yaitu Gapoktan Dewi Sri, akibat Anggaran terindikasi adanya penahanan keuangan Oleh Dinas tekait, dan Gapoktan terasa tercekik, karna para pekerja proyek tidak bisa memberi nafkah keluarga selama satu bulan.
Jumat (16/9) di lokasi proyek LPM Desa Cariumulya, Kecamatan Telagasari, Karawang, menurut kepala tukang/mandor Dasum (Bule) mengatakan “Kami para pekerja sangat membutuhkan uang pembayaran upah itu, anak buah saya pekerja harian sebanyak 8 orang, satu bulan ini belum ada pembayaran upah dari Gapoktan, karena dari Bidang Pangan Dinas Pertanian belum ada pencairan tahap ke dua kata bos saya, padahal progres pekerjaan sudah mencapai 70 persen pak, ya saya orang butuh pa, pembayaran sampai satu bulan belum dibayar mau makan dari mana anak istri saya”, ujarnya.
Di tempat yang sama Pengelola Proyek LPM juga Bendahara Gapoktan Dewi Sri, H Adong menegaskan” benar pak para pekerja proyek belum kami bayar upahnya selama satu bulan, Kami dari Gapoktan masih menunggu pencairan tahap ke II dari Lumbung Pangan Masyarakat ( LPM) Kementrian Pertanian , padahal progres pekerjaan kami sudah mencapai 70 persen dan sampai hari ini kami ((Gapoktan) masih menunggu pencairan tahap II, nanti setelah pencairan akan bayarkan upah mereka”.
Adong menambahkan, seharus nya swakelola tipe 4 itu.utamakan pengelolaan kemandirian, dalam pencairan anggaran pun disesuaikan dengan raalisasi dan progres pekerjaan, ini sama saja dengan pemborong atau kontraktual harus modal dulu Gapoktan.
Kami (Gapoktan Dewisri) minta kepada Dinas Pertanian yaitu Kabid Pangan untuk secepatnya pencairan tahap II, agar supaya para pekerja bisa melanjutkan pekerjaan nya, pungkasnya.(Esan Efarana)