Selasa, November 4, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH

media korupsi news by media korupsi news
Mei 26, 2022
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Oknum ANS Inisial NHT DIDUGA Jual Tanah Warga, Berujung Dilaporkan ke APH
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Belitung | mediakorupsinews. com – Roni Mauliadinata warga dusun Rebo Sungai Liat Kabupaten Bangka induk mengeluhkan tentang adanya oknum yang berusaha merampas lahan miliknya yang ada di Desa Penyamun seluas 92 hektar.

Saat ditemui oleh team awak media pada Kamis (26 Mei 2022) dikediamannya mengatakan “lahan yang saya miliki sudah saya olah sejak 17 tahun lalu dengan membelinya dari seorang yang bernama NHT serta beberapa warga lainya dengan bukti – bukti yang masih saya simpan “ujar Roni “lahan tambang yang bermitra dengan PT Timah sejak 2005 sekarang dijual sepihak oleh oknum NHT kepada  Amin kepada Maman Coy dan Anto ” imbuh Roni M.

RELATED POSTS

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

Roni Mauliadinata yang juga Direktur Lembaga Kelautan dan Perikanan Indonesia (LKPI) di Kabupaten Bangka tersebut memiliki  Surat Perintah Kerja (SPK) PT TIMAH Tbk No 1.111B tahun 2005 di Desa Penyamun seluas 92 Ha, seolah tidak memiliki kekuatan hukum sehingga ada oknum dengan sengaja melakukan perampasan lahan.

Berikut rincian pembebasan lahan tambang tersebut oleh Roni kepada masyarakat antara lain : 32 ha pembebasan lahan pribadi, 20 ha ganti rugi kepada N Hang Tuah, 6 ha kepada Wandi,14 ha kepada Suhardi mantan Wastam PT Timah, 6 ha kepada Ihwan Syarif, 4 ha kepada Ismail, 4 ha kepada  Sudar  dan 6 ha kepada Sudis.

Sejak tahun 2021 sebagian dari lahan seluas 92 ha tersebit diam – diam dijual oleh oknum ASN  NHT kepada oknum bernama Ato, Amin, dan Maman Coy, “Padahal pada tahun 2021 lalu saya sudah membayar ganti rugi kepada NHT sebesar 30 jt dengan ketentuan 15 jt untuk NHT dan sisanya 30 jt untuk kontribusi Desa Penyamun ” pungkasnya Roni M

Dari kejadian tersebut Roni melakukan upaya mempertahankan hak nya dengan membuat laporan pengaduan keaparat penegak hukum, berharap mendapatkan keadilan dan perlindungan terhadap haknya.(Dar/Team)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97  dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

by media korupsi news
Oktober 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinewes.com - Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di halaman  SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang kita berkumpul bersama...

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Recent Posts

  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat
  • SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan
  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In