Karawang | mediakorupsinews.com – Pemerintah Desa Curug dalam tahapan persiapan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, membuka pendaftaran bakal calon Kades tanggal 18 November 2022, Senin (31/10/2022).
Hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) dalam tahapan menetapkan Panitia 7 terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Tahapan yang dilaksanakan oleh panitia 7 mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendftaran calon Kepala Desa, penetapan, pengambilan no urut, masa kampanye, selanjutnya nya pencoblosan surat suara.
Daftar pemilih terdiri dari 4 tokoh, tokoh Agama, Pendidikan, Petani, tokoh wanita, di tambah perwakilan satu surat suara dari PKK, Lembaga Linmas, Karang Taruna, Anggota LPM.
Desa Curug terdiri ada 8 Dusun, 13 RW, 43 RT, di perkirakan jumlah pemilih sekitar 245 orang.
Kiki Ketua Panitia 7 mengatakan, “Saat ini kami panitia 7 masih tahapan musyawarah RT (muste), untuk sosialisasi sudah kami lakukan ke seluruh warga, untuk seleksi bakal calon Kepala Desa akan kami buka mulai tanggal 18 November 2022. Selanjutnya untuk pencoblosan di laksanakan bulan Januari 2023”.
Lanjut Kiki, “Harapan dari kami sebagai panitia mudah-mudahan dalam helatan PAW ini berjalan lancar dan kondusif, dan akan kami jalan kan sesuai Pergub yang telah kami terima drafnya dari Bupati, dan kami panitia 7 mohon dukungan nya dari semua elemen masyarakat agar PAW Desa Curug berjalan kondusif, dan kelak mendapatkan satu pemimpin yang amanah dan pro rakyat,” pungkasnya.(Esan E)