Subulussalam | mediakorupsinews.com – Seketaris PJID Nusantara. M.Yantoro. mengharapkan melalui Netap Ginting Ketua APKASINDO Kota Subulussalam yang juga merupakan pengawas kegiatan PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) diwilayah Kota Subulussalam di SK Kan DPP. APKASINDO Pusat untuk melakukan pengawasan dalam keberlangsungan kegiatan PSR, saat dimintai pendapat tentang adanya laporan Progres Fiktif pengelola PSR di Kota Subulussalam menurutnya, “Padangan Kami DPD APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) tentang PSR di Kota Subulussalam yang di ikuti oleh beberapa Koperasi, Gapoktan dan Kelompok Tani sejak 2018-2020 yang telah mendapatkan Rekomendasi Tehnis dari Dirjenbun serta PKS 3 Pihak seluas 2643 ha antara lain :
- Perekrutan petani peserta PSR tidak sesuai dengan prosuder, contohnya Lahan max 4 hektar/ KK, tapi ada beberapa pihak memiliki lahan ratusan hektar dengan cara menggunakan KK orang lain.(indentitas orang lain).
- Pekerjaannya tidak sesuai RAB dan jadwal yang di tentukan yaitu paling lambas 1 thn setelah PKS 3 pihak sudah selesai di tanam
- Ada dugaan lahan yang tidak menggunakan ‘Bibit Bersertifikat’ dan yang lebih parahnya tidak di kerjakan.
- Banyak Tanaman yang di terlantarkan dan tidak dirawat serta upah kerja yang tidak dibayarkan ke pekerja
- Pekerjaan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan. Yang kami herankan Kajati Aceh tahun 2020 telah melakukan pres rilis, melakukan Peyelidikan terhadap program PSR Aceh termasuk kota Subulussalam, bahkan tahun 2021 sudah di tingkatkan dari peyelidikan ke penyidikan,
Yang Anehnya sudah 2 tahun belum di tetapkan, tersangka. Kesannya Kajati Aceh tidak serius menangani Dugaan penyimpangan Penggunaan Dana PSR kota Subulussalam.
“DPD APKASINDO Kota Subulussalam berharap ke Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kajati Aceh, kalo memang ada penyimpangan Umumkan Tersangka nya, kalau memang tidak ada umumkan penghentian proses Penyelidikannya.
Ditambahkannya, jangan kesannya hanya menakut- nakuti pengurus Koperasi, Gapoktan dan Kelompok Tani.” Demikian ungkap Netap Ginting Ketua DPD. APKASINDO Kota Subulussalam yang juga merupakan pengawas kegiatan PSR Kota Subulussalam.
“ Misteri PROGRES PSR Kota Subulussalam diduga Fiktif, Mampukah APH Mengungkap Misterinya “
Progres PSR di Kota Subulussalam di tahun 2019 dan tahun 2020 telah di luncurkan dana dari pusat dari Badan Pengelolaan Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) puluhan miliar untuk pembangunan perkebunan masyarakat kota, melalui program singkronisasi Kementerian Perkebunan dan Pertanian dengan sebutan Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat).
BPDPKS menggelontarkan dana puluhan Milyar untuk membangun perkebunan masyarakat, di BPDPKS sehingga ditahun 2019 dan 2020 sesuai dengan tabel data Realisasi/Progres Kegiatan PSR Kota Subulussalam Posisi Bulan Desember 2020 Tumbang Chiping/Rumpuk seluas 2.463 Hektar yang sudah selesai dikerjakan melalui data yang dihimpun media ini.
Namun data itu mengatakan perkebunan masyarakat kota Subulussalam melalui program PSR sudah terealisasi terbangun capai 2463 Haktar untuk kota subulussalam hingga menelan anggaran capai puluhan miliar dana yang diluncurkan pemerintah pusat melalui anggaran BPDPKS dan melalui arahan kementerian perkebunan dan pertanian.
Dimana kita lihat ketulusan dan kesungguhan pemerintah pusat melalui kementerian perkebunan dan pertanian untuk membangun perkebunan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat di kota Subulussalam namun diduga nihil, sehingga dana puluhan miliar tersebut kesannya mubazir alias raib misteri tak sesuai dengan harapan BPDPKS pemerintah pusat dan daerah.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Perkebunan Andrea katanya didalam ruangan kerjanya, “itulah bang dengan adanya program PSR ini, kami dari dinas terkait tidak dilibatkan pemerintahan pusat, ini langsung koperasi masing-masing yang mendapatkan dan melaksanakan kegiatan tersebut.” Kata Andre kepala bidang perkebunan kota Subulussalam.
Menurut keterangan penggiat LSM GMBI Tamrin barat mengatakan kepada media ini saya dan kawan wartawan telah melakukan investigasi kelapangan, banyak terlihat kejanggalan untuk pembangunan diprogram PSR ini contoh seperti didesa Sepang, dan Muara Batu batu, itu tidak seutuhnya ditanamkan bibit kelapa sawitnya. Amburadul dalam penanamannya ironisnya bahkan ada dalam 1 Ha, cuman hanya beberapa batang bibit sawit yang tertanam padahal pagu anggarannya capai 25 juta-30juta /Ha, sementara jumlah yang sudah dilaksanakan menurut data mereka dikertas putih yang tak berdosa itu capai 2463 Ha. Di x 25 Juta -30jt/Ha berapa milyar jumlahnya itu masih di tahun 2019 dan 2020, belum lagi di 2021 dan 2022 coba bayangkan berapa kerugian masyarakat, dan Negara. Kalau di desa Sepang kemaren bibit nya cukup, cuman steking tidak ada sama sekali.” beber Tamrin LSM GMBI Kota Subulussalam. Bukan saja hanya satu koperasi yang kita DUGA Curang dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan aturan.
Bahkan ada koperasi yàng berada di kota Subulussalam yang cuma, sampai hari ini hanya stketing doang, penanaman bibit dan yang lainnya NIHIL sama sekali, dan ini patut kita DUGA bahwa koperasi tersebut melakukan tindak pidana merugikan, korupsi melalui ( PSR). Ungkap ketua LSM GMBI.
”Pemerintah pusat sudah bersusah payah menggelontorkan Anggaran untuk pembangunan perkebunan masyarakat melalui program PSR puluhan Miliar Rupiah ke kota Subulussalam ini agar masyarakat sejahtera namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan maka perlu di pertanyakan ada apa ?,” kata Tamrin.
“Sebegitu sulitnyakah Aparat penegak hukum mengungkap penyimpangan anggaran yang dikucurkan BPDPKS ini? Atau memang ada niat pembiaran, menakut nakuti, kelompok koperasi, untuk menutup mata kasus PSR?
“Padahal menurut kami pengungkapan Progres Fiktif dan mark up ini dapat diungkap melalui pekerjaan dititik koordinat dan CPCL atas kebenaran siapa pemilik Kebun PSR yang direplanting. Jelas Tamrin Bharat ketua GMBI Kota Subulussalam.
“Pinta Kepada Kejari Subulussalam dan Kajati Aceh dibanda Aceh. Kapolres Subulussalam dan Kapolda Aceh di Banda Aceh agar menurunkan Tim Khusus cros chek dan audit PSR di kota Subulussalam karena telah munguras uang rakyat melalui BPDPKS capai Puluhan Miliar diduga kuat Negara dan rakyat dirugikan. Kata ketua GMBI Kota Subulussalam.
Dalam pertemuan dan kompirmasi pada Kepala bidang Perkebunan Andre, hadir juga Ketua LAKI lembaga Anti korupsi indonesia Cabang Kota Subulussalam. Beliau menyampaikan “yang ingin saya tanyakan bagaimana tindaklanjut yang sudah pernah kami laporkan mengenai ‘Koperasi Mandiri Lestari’ terutama tindaklanjut PSR dan realisasi kegiatan tersebut? Namun hal ini belum bisa dijawab Kabid Perkebunan ANDRE secara rill dan terperinci dan tidak bersedia menyerahkan CPCL dan progres kemajuan kerja program PSR kota Subulussalam yang sebenarnya.
Ketua GMBI dan LAKI saat kompirmasi meminta data data riel tentang progres kegiatan PSR yang diduga kuat bermasalah, menyangkut CPCL dan data Progres realisasi anggaran setiap Koperasi pelaksana PSR, toh kepala Bidang perkebunan ini tidak mampu menjawab sejumlah persoalan dan data Yang dibutuhkan karena kegiatan PSR seharusnya Tranparan dan akuntabel, dan hal ini bukanlah merupakan rahasia negara ” jelas Ahmad Rambe DPD Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia kota Subulussalam.
Dikompirmasi beberapa orang pengurus PSR Kota Subulussalam seperti Ngolu pimpinan Koperasi Semarak Jaya, tidak menjawab pertanyaan jurnalis via WA telpon perihal dugaan banyaknya progres(kemajuan realisasi kegiatan) PSR Fiktif kota Subulussalam Aceh tersebut.
Demi untuk kemajuan bersama di bidang ekonomi perkebunan sawit rakyat, demi untuk pencegahan KKN yang sesuai dengan UU NO 30 thn 1999 tentang tindak pidana korupsi, LSM GMBI meminta pemerintah serius dalam menangani PSR yang da di Kota subulussalan, sebab sesuai dengan hasil investigasi yang kami lakukan di lapangan, kami menduga banyak penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oleh Koperasi, Gapoktan yang berada di Kota Subulussalam” Demikian harap Tamrin Barat.(M.Yantoro)