Cirebon | mediakorupsinews.com – Kapolsek Lemahabang Kompol I Nyoman Oka bersama Kanit Reskrim Iptu Imam Rubianto, melaksanakan Razia minuman keras di wilayah hukum polsek Lemahabang, Sabtu 20/08/2022 dalam rangka operasi pekat cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif.
“Dalam kegiatan operasi Pekat Cipta kondisi yang kondusif di pimpin langsung oleh Kapolsek Lemahabang Kompol I Nyoman Oka bersama Kanit Reskrim Iptu Imam Rubianto, operasi dimulai pada pukul 12 : 00 wib berhasil mengamankan 27 botol minuman keras berbagai merk dari pedagang atas nama IH, umur 56 tahun pedagang pasar Cipeujeuh, warga Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang kabupaten cirebon.
Demi terciptanya kondisi, Kamtibmas’ operasi pekat, dan penegakan Hukum harus kami lakukan di wilayah Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, karena dengan adanya pedagang minuman keras membuat resah masyarakat, tegas I Nyoman Oka
Dari hasil operasi pekat barang bukti 27 botol minuman keras berbagai merk kami sita dan kami bawa ke Polsek Lemahabang beserta terlapor, untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di lakukan sidang Tipiring di Pengadilan Negri Kabupaten Cirebon.(Wahid S)