Banyuasin | mediakorupsinews.com. – Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2018/2019 di Desa Kelapa Dua Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin tidak memenuhi standar kebutuhan masyarakat Petani
SERASI sepertinya dijadikan sebagai ajang meraih keuntungan dari oknum pelaksana untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib masyarakat petani.
Dari keterangan beberapa narasumber, “sebagai petani,tentu kami senang dengan perhatian dari pemerintah tetapi,sangat disayangkan program tersebut tidak berhasil membuat petani sejahtera ” ujar narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Dilain tempat team media mendapatkan keterangan dari salah seorang warga berinisial (KK)” jumlah area persawahan di Desa Kelapa Dua hanya 529 Ha, tetapi saat pengajuan SERASI ada perubahan menjadi 550 Ha” ujarnya.
Jumlah kelompok tani yang ada di Desa Kelapa Dua yaitu 20 kelompok tani dan dari 20 kelompok tani tersebut ada dua kelompok tani yang areanya dijalur 1 dan 2 yang sebagian besar adalah kebun kelapa.
Esiyono selaku ketua pengurus UPKK Desa Kelapa Dua saat dikonfirmasi via whatsApp tidak merespon bahkan memblokir nomer jurnalis seolah mengabaikan.
Dari hasil team infestigasi dari berbagai sumber dan tempat, dilapangan areal persawahan di Desa Kelapa Dua program SERASI tidak ada manfaat sama sekali saat masa tanam,petani tidak bisa mengatur sirkulasi air karena saluran galian banyak yang tidak sesuai dengan pedoman pelaksanaan program.
Dari temuan tersebut disinyalir kuat dugaan penyalahgunaan anggaran program SERASI tahun 2018/2019,diharapkan kepada Dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk melakukan audit ulang karena diduga ada penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara.(Dar/Tim)