Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

media korupsi news by media korupsi news
September 24, 2025
in Kota
0
SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970, lalu sekolah tersebut menerima dana BOS Reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima tanggal 18 Januari 2024 Rp 567.450.000,– dana BOS tahap 2 sekolah menerima tanggal  12 Agustus 2024 Rp 567.450.000– hal itu dikatakan oleh Johanes, SH.,MH  selaku Advokat/Pengacara pada LBH-LAPBAS Indonesia, baru – baru ini dikantor nya.

Ditambahkan Johanes, sekolah yang menerima dana BOS wajib hukum nya pihak sekolah dalam hal ini Kepsek melaporkan penggunaan dana BOS ke Kementrian tujuan nya agar Kementrian serta Masyarakat mengetahui dikemanakan dana BOS tersebut.

RELATED POSTS

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

Salah satu peraturan yang mengatur transparansi penggunaan dana publik, termasuk dana BOS, adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU ini, disebutkan bahwa setiap badan publik, termasuk sekolah, wajib memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran. Pelanggaran terhadap UU KIP dapat berujung pada sanksi hukum, karena informasi terkait penggunaan dana negara adalah hak publik yang harus diberikan tanpa kecuali.

Laporan Kepala SMP Negeri 1 Tangerang, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 1 tahun 2024 digunakan untuk : – pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 70.075.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 34.217.500pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 19.881.600pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 2.547.500langganan daya dan jasa Rp 74.532.624pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 151.206.000penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 47.150.000, Total Dana Rp 399.610.224

Lalu, laporan Kepala SMP Negeri 1 Tangerang, ke Kementrian katanya dana BOS tahap 2 tahun 2024digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 91.675.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 106.276.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 149.465.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 41.970.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 19.560.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 21.187.500langganan daya dan jasa Rp 94.536.259pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 203.780.017penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 6.840.000, Total Dana Rp 735.289.776

Berangkat dari laporan diatas, LBH-LAPBAS Indonesia, melakukan invesitgasi fakta ditemukan yang mana diduga Kepsek merekayasa laporannya ke Kementrian hal ini dapat merugikan keuangan Negara alias diduga ada korupsinya.

Sebut saja terhadap kegiatan pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.106 Juta lebih diduga direkaya oleh Kepsek terhadap laporannya ke Kementrian terkait melalui aplikasi yang ada, adapun modus korupsinya yaitu bekerjasama engan penerbit atau distributor, yang mana penerbit atau distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian yang dibengkakkan jumlah nya atau mark up.

Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain DAN pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,  yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.295 juta lebih diduga dikorupsi, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.

Selanjutnya terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 yang meneyerap dana BOS sekitar Rp.354 juta lebih, fakta dilapangan tidak terlihat jelas apa – apa saja Sarana Prasarana Sekolah yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidak ada terlihat disekolah tersebut, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya 5 tetapi ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi 95.

Tahun 2023 SMP Negeri 1 Tangerang, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 975, sekolah menerima dana BOS ada 2 tahap, tahap 1 sekolah terima tanggal 23 Februari 2023 Rp 565.500.000,– tahap 2 sekolah terima tanggal 25 Juli 2023 Rp 565.500.000,– laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahun 20223 tersebut diatas diduga direkayasa, adapun modus dugaan korupsi nya yaitu hampir sama dengan modus dugaan korupsi dana BOS tahun 2024;

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 1 Tangerang, di usut tuntas, maka saat ini LBH-LAPBAS Indonesia lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhlapbas@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2023 – 2024 di SMP Negeri 1 Tangerang,  harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Johanes.

Media ini berupaya konfirmasi ke SMP Negeri 1 Tangerang, dengan mendatangi sekolah tersebut, namun sangat disayangkan belum bisa bertemu dengan Kepsek, beberapa Orang Tua Murid yang ditemui media ini disekitar sekolah mengatakan bahwa Kepsek tidak transparan menggunakan dana BOS, lalu Komite Sekolah juga tidak terbuka dan Tim BOS sekolah apakah ada atau tidak kami tidak mengetahui, ujar beberapa Ortu Siswa.(Sijabat/Tim/Red)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Juli 16, 2025
0
39

Kota Serang | medikorupsinews.com - SMP Negeri 9 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Gaosul Alam,...

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

by media korupsi news
Desember 27, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Beberapa orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Mengeluh di penghujung tahun 2023. Hal ini di...

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

by media korupsi news
November 15, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Pelaksanaan rehab sarana dan prasarana kawasan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu telah menewaskan satu orang pekerja. Hasil...

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

by media korupsi news
November 9, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Buruk nya pelayanan pelayanan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mendapatkan keluhan dari  beberapa warga. Warga mengeluh atas...

Gazali Trantib Kecamatan Sukarame Diduga Abaikan Perwali No 7 Tahun 2017, Pemkot Kota Palembang Harus Tegas Bertindak

Gazali Trantib Kecamatan Sukarame Diduga Abaikan Perwali No 7 Tahun 2017, Pemkot Kota Palembang Harus Tegas Bertindak

by media korupsi news
November 8, 2023
0
39

Palembang | mediakorupsinews.com – Divisi penanganan pelanggaran dan sengketa panwaslu kecamatan Sukarami kota Palembang, keluhkan kinerja Kasi Trantib kecamatan yang dinilai...

Recent Posts

  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades
  • Rp.2,1 M lebih Dana BOS Diterima SMP Negeri 2 Pagedangan Kabupaten Tangerang Tahun 2024-2023 Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In