Kamis, November 20, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Terduga Pelaku Pencurian Alat Berat di Sidang Pada PN Muba

media korupsi news by media korupsi news
Agustus 30, 2022
in Kabupaten
0
Terduga Pelaku Pencurian Alat Berat di Sidang Pada PN Muba
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Musi Banyuasin – mediakorupsinews.com – Terduga pelaku pencurian alat berat Muhamad Jepri dan Ian Wijaya disidang di  Pengadilan Negri Sekayu dengan menghadirkan empat orang saksi pada senin  sore (29/8).

Dalam sidang gelar perkara tersebut terduga pelaku pencurian dijerat Pasal 363  dan 372 KUHP jo 55 dengan pidana kurungan penjara 7 tahun dan 4 tahun.

RELATED POSTS

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

Saat ditemui oleh awak media Haryanto.W. selaku Jaksa Penuntut Umum mengatakan “untuk sidang perdana ini terduga hanya dihadirkan melalui zoom karena masih dalam situasi pandemi yang peraturan tersebut oleh kejaksaan agung belum dicabut “ujarnya. “untuk pelaku kami jerat Pasal 363 dan 372 jo 55 KHUP “imbuhnya.

Sementara korban Reli Prima alias Koyel mengatakan “pelaku adalah perental alat dan sekaligus penjaga keamanan alat, bahkan saya tidak menyangka akan berbuat demikian “ujar nya.

Dan kepada awak media Reli mengatakan Trimakasih atas hadirnya team media dan mohon untuk tetap dipantau untuk keterbukaan publik.

Dari masing masing pelaku adalah 1 Muhamad Jepri warga Dusun 1Desa Teluk Kijing Kecamatan Lais Kab Musi Banyuasin dan Ian Wijaya warga Dusun 3 Desa Teluk Kijing, diketahui salah seorang pelaku adalah putra Mantan Kades.

Kini kedua pelaku ditahan di Rutan Muba untuk menunggu sidang berikutnya yang akan dijadwalkan pada tanggal 5 September 2022.(Daryoso/Tim)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa  ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

by media korupsi news
November 16, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  kokurikuler   dengan tujuan kegiatan memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa, pada acara...

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

by media korupsi news
November 14, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,pada pasal 181 dan 198...

SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak

SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak

by media korupsi news
November 11, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang |mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  Kokurikuler   dengan tujuan kegiatan pembelajaran memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa. Dalam acara...

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97  dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

by media korupsi news
Oktober 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinewes.com - Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di halaman  SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang kita berkumpul bersama...

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

Recent Posts

  • SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas
  • SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid
  • SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak
  • Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih
  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In