Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Klarifikasi SMAN 1 Air Salek, Tidak Pernah Lakukan Pungli Terkait Penambahan Fasilitas Sekolah, Sifanya Sumbangan dan Tidak Ada Paksaan

media korupsi news by media korupsi news
Mei 11, 2022
in Kabupaten
0
Klarifikasi SMAN 1 Air Salek, Tidak Pernah Lakukan Pungli Terkait Penambahan Fasilitas Sekolah, Sifanya Sumbangan dan Tidak Ada Paksaan
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | mediakorupsinews.com – Terkait adanya Dugaan pungutan di SMA Negeri 1 Air Salek, pihak sekolah mengundang pihak media untuk Klarifikasi, Selasa (10/5).

Dalam temuwicara dengan awak media dihadiri oleh Komite Sekolah Janari, wakil Kepala Sekolah Supri, KTU Marsia serta Dewan Guru dan Wali Murid.

RELATED POSTS

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Hasil Pembangunan Lahan Parkir

Pertanyaan awak media ke pihak komite, dari data tentang papan rancangan internet,sekat ruangan pembebasan lahan, dan lapangan parkir dibutuhkan dana sebesar Rp. 277 jt itu memang benar,itu pada tahun 2021 tapi dari anggaran tersebut hanya terkumpul 75 persen diambil dari Dana Bos dan yang  25 persen dari sumbangan swadaya Wali Murid” ujar Janari.

Dilain tempat untuk memastikan kebenaran dari pihak komite sekolah, awak media menemui beberapa wali murid untuk memberikan informasi dari keterangan tersebut adalah benar adanya musyawarah tentang pembangunan gedung sekolah sedangkan untuk pembangunan lahan parkir disepakati untuk sumbangan swadaya dari para orang tua wali baik berupa materi dan tenaga.

Dari hasil kerja sama antara pihak sekolah dan para orang tua wali murid yang sepakat untuk menggalang dana dari sumbangan swadaya untuk penyelesaian pembangunan tersebut tentunya dapat apresiasi dari Dinas terkait.

Sosial kontrol yang dilakukan awak media untuk meluruskan sesuatu demi tegaknya pelaksanaan kegiatan program kedisiplinan dalam penggunaan dana atau anggaran BOS SMAN 1 sudah sesuai dengan ketetapan Permendikbud yang ada.

Ditempat terpisah Anang B,SH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Sumsel mengatakan bahwa Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “ pada aturan tersebut dibenarkan Komite Sekolah dan Pihak Sekolah dapat mengalang dana dari Orang Tua Murid namun sifatnya SUMABANGAN,  digunakan untuk apa tentu keperluan sekolah baik fisik mapun non fisiki, maka sejauh sifatnya SUMBANGAN maka tidak bisa dikatakan pungli tegas Anang.(Dar/Tim)

 

 

 

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

by media korupsi news
Desember 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In