Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Di Konfirmasi LSM GAMAK-RI Terkait Temuan LHP BPK TA. 2021-2022, DPRD Provinsi Bengkulu Bungkam

media korupsi news by media korupsi news
Oktober 5, 2023
in Hukum & Korupsi, Provinsi
0
Di Konfirmasi LSM GAMAK-RI Terkait Temuan LHP BPK TA. 2021-2022, DPRD Provinsi Bengkulu Bungkam
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bengkulu | mediakorupsinews.com. – Surat konfrimasi/klarifikasi dari LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi  ( GAMAK-RI ) yang di masukkan ke sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu pada tanggal 02 Oktober lalu, belum ada tanggapan dari pihak Sekertariat ataupun dari Sekretaris Dewan ( Sekwan ) DPRD Provinsi Bengkulu.

RELATED POSTS

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

Adapun isi surat klarifikasi tersebut menanyakan terkait beberapa temuan penggunaan anggaran Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di antaranya:

  1. Belanja pegawai PPh 21 pembayaran gaji serta tunjangan pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp. 1. 657. 117.791.50.
  2. Terdapat kelebihan bayar realisasi belanja jasa tenaga harian lepas senilai Rp. 196.000.000.
  3. Kurang pungut PPh 21 atas gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD sebanyak 44 orang dengan penghasilan kena pajak senilai Rp. 26.461.707.000. dan terhutang senilai Rp. 5.483.463.466.

Dalam hal ini sekretaris LSM GAMAK-RI. Heri Prayudi, ” Meminta kepada bapak sekretaris DPRD provinsi Bengkulu ”  Untuk memberikan hak jawab terkait Surat yang telah kami masukan beberapa hari lalu. Surat klarifikasi dengan nomor No : 489/KLF/GAMAK -RI/BKL/X/2023. Mohon di berikan jawaban baik secara lisan, maupun tertulis dari bapak sekwan maupun yang mewakili dari DPR provinsi Bengkulu.

Lanjut Heri Prayudi, Karena mengacu pada. Undang – Undang No 14 tahun 2008 tentang informasi publik. Keterbukaan informasi publik ( KIP )  merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

seperti surat yang kami masukkan ke sekretariat DPRD provinsi Bengkulu guna memberikan penjelasan terkait dengan beberapa temuan LHP BPK perwakilan bengkulu pada tahun anggaran 2021-2022 lalu. Yang di duga keras telah merugikan keuangan negara.  khususnya APBD provinsi Bengkulu.ujar nya pada media ini kamis 05/10/2023.

Lanjut Heri menambahkan, ” Kami Dari  pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi ( GAMAk-Ri ) yang Berdomisili di Kota Bengkulu,  Sebagai lembaga kontrol sosial yang tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah  Selama ini kami senantiasa memantau dan menela’ah di semua jajaran baik swasta maupun pemerintah, khususnya di lingkungan sekretariat DPRD provinsi Bengkulu,  yang kami ketahui bahwa pada tahun 2021 – 2022 lalu, terdapat temuan penggunaan anggaran, seperti, tunjangan neberapa orang tenaga harian lepas ( THL ) dan perjalanan dinas beberapa anggota dewan provinsi Bengkulu yang mencapai milyaran rupiah. Dan Kami berharap dalam Minggu ini ada jawaban dari surat yang telah kami  tujukan ke bapak sekretaris Dewan dan  bapak ketua DPRD beberapa hari lalu”. Guna meminta hak jawab dan di sertai bukti pengembalian kerugian negara tersebut.

Untuk di ketahui nampak nya setiap tahun di DPRD provinsi Bengkulu  terdapat temuan dalam penggunaan anggaran baik itu anggaran publikasi maupun anggaran pembayaran tunjangan THL dan. Tunjangan beberapa anggota dan pimpinan dewan di DPRD provinsi tersebut,  Ujar nya mengakhiri.

Terkait hal ini, mediakorupsinews.com ingin mengonfirmasi langsung bapak Erlangga selaku sekretaris DPRD provinsi Bengkulu dengan mendatangi kantor nya pada Kamis,05/10/2023 .namun sayang belum dapat di temui untuk di konfirmasi, salah satu staf di Sekwan tersebut, mengatakan kepada media ini. ” Kalo untuk konfirmasi Media, Silahkan ke pak Bahrin aja pak, baik itu masalah surat  Lembaga atau  Masalah media langsung ke pak Bahrin aja” , jelas nya kepada media ini.(Supriyanto/Tim)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

by media korupsi news
November 28, 2025
0
39

Serang | mediakorupsinews.com - Seorang remaja berinisial SB, 17 tahun, warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diringkus petugas...

PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

PIJAR Resmi Terbentuk, Jurnalis Banten Deklarasikan Wadah Baru untuk Penguatan Profesi

by media korupsi news
November 22, 2025
0
39

Serang | mediakorupsinews.com - Perkumpulan Insan Jurnalis dan Reporter (PIJAR) ber motto Satu Suara Seribu Cahaya resmi dideklarasikan pada Sabtu,...

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

AWI Sekjen KBM, Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Inisial FJA, Perlaku Harus Ditahan

by media korupsi news
Agustus 19, 2025
0
39

Banten | mediakorupsinews.com - Lagi – lagi pelecehan seksual dialami anak dibawah umur di wilayah Provinsi Banten, kali ini korbannya...

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1,2 M lebih Dana BOS Thn 2024-2023 Diterima SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Juli 27, 2025
0
39

KUNINGAN | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Sindangagung Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat Thn 2024, Kepala Sekolah nya yaitu Asep...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In