Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Klarifikasi SMAN 1 Air Salek, Tidak Pernah Lakukan Pungli Terkait Penambahan Fasilitas Sekolah, Sifanya Sumbangan dan Tidak Ada Paksaan

media korupsi news by media korupsi news
Mei 11, 2022
in Kabupaten
0
Klarifikasi SMAN 1 Air Salek, Tidak Pernah Lakukan Pungli Terkait Penambahan Fasilitas Sekolah, Sifanya Sumbangan dan Tidak Ada Paksaan
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin | mediakorupsinews.com – Terkait adanya Dugaan pungutan di SMA Negeri 1 Air Salek, pihak sekolah mengundang pihak media untuk Klarifikasi, Selasa (10/5).

Dalam temuwicara dengan awak media dihadiri oleh Komite Sekolah Janari, wakil Kepala Sekolah Supri, KTU Marsia serta Dewan Guru dan Wali Murid.

RELATED POSTS

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

Hasil Pembangunan Lahan Parkir

Pertanyaan awak media ke pihak komite, dari data tentang papan rancangan internet,sekat ruangan pembebasan lahan, dan lapangan parkir dibutuhkan dana sebesar Rp. 277 jt itu memang benar,itu pada tahun 2021 tapi dari anggaran tersebut hanya terkumpul 75 persen diambil dari Dana Bos dan yang  25 persen dari sumbangan swadaya Wali Murid” ujar Janari.

Dilain tempat untuk memastikan kebenaran dari pihak komite sekolah, awak media menemui beberapa wali murid untuk memberikan informasi dari keterangan tersebut adalah benar adanya musyawarah tentang pembangunan gedung sekolah sedangkan untuk pembangunan lahan parkir disepakati untuk sumbangan swadaya dari para orang tua wali baik berupa materi dan tenaga.

Dari hasil kerja sama antara pihak sekolah dan para orang tua wali murid yang sepakat untuk menggalang dana dari sumbangan swadaya untuk penyelesaian pembangunan tersebut tentunya dapat apresiasi dari Dinas terkait.

Sosial kontrol yang dilakukan awak media untuk meluruskan sesuatu demi tegaknya pelaksanaan kegiatan program kedisiplinan dalam penggunaan dana atau anggaran BOS SMAN 1 sudah sesuai dengan ketetapan Permendikbud yang ada.

Ditempat terpisah Anang B,SH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Sumsel mengatakan bahwa Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “ pada aturan tersebut dibenarkan Komite Sekolah dan Pihak Sekolah dapat mengalang dana dari Orang Tua Murid namun sifatnya SUMABANGAN,  digunakan untuk apa tentu keperluan sekolah baik fisik mapun non fisiki, maka sejauh sifatnya SUMBANGAN maka tidak bisa dikatakan pungli tegas Anang.(Dar/Tim)

 

 

 

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Cirebon | mediakorupsinews.com - Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon  Provinsi Jawa Barat tahun 2025 menerima dana desa sekitar Rp. 1.234.045.000,-...

Recent Posts

  • SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan
  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih
  • Rp.3,9 M lebih Dana Desa Thn 2023 sd 2025 Diterima Desa Cangkuang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, Masyarakat Duga Dikorupsi Kades

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In