Senin, Mei 12, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

LSM RMSH Minta Kejati Jabar Usut Tuntas, Prihal Laporan Dugaan Korupsi dan Penggelapan Uang Negara, Oleh Mantan Kepala SMAN 7 Tambun Selatan

media korupsi news by media korupsi news
September 2, 2022
in Kabupaten
0
LSM RMSH Minta Kejati Jabar Usut Tuntas, Prihal Laporan Dugaan Korupsi dan Penggelapan Uang Negara, Oleh Mantan Kepala SMAN 7 Tambun Selatan
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi | mediakorupsinews.com – Demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi & Nepotisme ( KKN ) perlu adanya keseriusan para Aparat Penegak Hukum ( APH ) baik dari pihak institusi Porli, Kejaksaan, dan aparatur penegak hukum lainnya.

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada setiap pengelolahan uang negara adalah hal yang tidak mudah dilakukan individu aparat penegak hukum  tanpa adanya informasi ataupun aduan masyarakat serta kerjasama antara aparat penegak hukum dengan lembaga sosial control.

RELATED POSTS

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Kendati demikian semua kembali pada individu aparat penegak hukum dari isntitusi polri ataupun Kejaksaan tersebut dalam menyikapi serta menindaklanjuti ada nya dugaan laporan tindak pidana korupsi yang ditemukan dan dilaporkan baik masyarakat maupun lembaga sosial control, dikarenakan walaupun banyak nya informasi atau aduan dari masyarakat maupun lembaga sosial control terapi tidak ada nya respon atau tindak lanjut dari penegak hukum ( Polri / Kerjaksaan ) mustahil tercapai pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo dan yang diharapkan seluruh masyarakat Indonesia.

Firdaus Ketua Investigasi LSM Rakyat Mandiri Sadar Hukum ( RMSH ) kepada awak media mengatakan, meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menindaklanjuti serta mengusut tuntas laporan  dugaan korupsi mantan Kepala Sekolah SMAN 7 Tamsel Dhayu Selasi Pangestuningsih yang sekarang menjabat Kepsek SMAN 1 Tarumajaya dimana dalam pengelolahan Uang Negara ( BPOD & BOS Provinsi ) Tahun Anggaran 2021, tegas nya

Dikatakan Firdaus, salah satu temuan dari hasil Investigasi kami dilapangan adanya dugaan korupsi yang dilakukan mantan kepsek  SMAN 7 Tambun Selatan adalah pada laporan penyerapan belanja barang nya yang tertuang pada SI ( Standing Intruction ) ada kejanggalan, disinyalir mantan Kepsek SMAN 7 Tamsel dengan sengaja melakukan penggelapan salah satu nya pada pembiayaan Honorium GTK Non PNS. ungkapnya

Dijelaskan Firdaus dimana Kepsek SMAN 7 TamSel pada saat itu di jabat Dhayu Selasi Pangestuningsih memasukkan salah satu oknum ASN yang berinisial E.P pada honorium GTK Non ASN yang tertuang pada SI ( Standing Intruction ) tersebut, pada laporan tersebut saudara EP yang berstatus ASN menerima gaji sebesar Rp 11.480.000./bulan dan jika dikalikan 13 bulan berjumlah Rp 149.240.000, maka dengan ini kami LSM RMSH meminta kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menyikapi laporan kami dan secepat nya mengusut tuntas dugaan korupsi dan penggelapan uang negara yang dilakukan Dhayu Selasi Pangestuningsih pada saat menjabat Kepsek SMAN 7  Tamsel pada anggaran tahun 2021, menurut hasil kajian dan analisa dampak kerugian negara mencapai Milyaran Rupiah, saya selaku pemberi informasi siap untuk dimintai keterangan sesuai ketentuan yang berlaku. Tutup nya .

Saat diminta tanggapan nya Asep Sudarsono selaku Ka KCD Pendidikan Jawa Barat Wilayah 3 ( Bekasi ) via WA mengatakan, “Sudah konfirmasi kepada kepseknya ? ” jawab nya

Saat di minta komentar / tanggapan nya Sutan Harahap Kasipenhum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kebenaran & tindaklanjut laporan dugaan korupsi & penggelapan oleh LSM RMSH via WA tidak menjawab.(Parton M)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Dana Desa Thn 2023 Rp. 1.162.448.000 Diterima Desa Suranenggala kabupaten Cirebon, Diduga Dalam Pengelolaan nya Berbau Korupsi

Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.059.881.000,–...

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 21, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang  Provinsi Jawa Barat, thn 2024 menerima dana desa sekitar Rp. 1.331.687.000,–...

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tony Andika...

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 20, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat tahun 2023 Kepala Sekolah nya yaitu Tatang Rukmana,...

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

by media korupsi news
Desember 19, 2024
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat, thn 2023 menerima dana desa sekitar Rp. 1.194.847.000,–...

Recent Posts

  • Desa Cikalongsari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1 M lebih Diduga Dikorupsi Kades
  • Desa Jatisari Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2024 Menerima Dana Desa Rp.1,3 M lebih, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.1 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 2 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Jadi Ajang Korupsi
  • Rp.2,8 M lebih Dana BOS Thn 2023-2024 Diterima SMP Negeri 1 Jatisari, Kabupaten Karawang, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Desa Situdam Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Thn 2023-2024 Menerima Dana Desa Rp.2,4 M lebih Diduga Dikorupsi Kades

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In