Rabu, November 5, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Pembangunan Gudang Matrial, Harus Membayar Ijin Lingkungan Kepada Kades Sebesar Rp. 20 juta

media korupsi news by media korupsi news
Januari 27, 2023
in Kabupaten
0
Pembangunan Gudang Matrial, Harus Membayar Ijin Lingkungan Kepada Kades Sebesar Rp. 20 juta
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Nampak satu alat berat sedang melakukan perataan lahan, menurut sumber pengawas di lapangan lahan  tersebut yang rencananya akan di bangun gudang matrial seluas -+3600m yang terletak di Desa Karangsinom, Kamis 26/1/23.

Dari pantauan awak media di lapangan saat konfirmasi ke pengawas lapangan project tersebut mengatakan, lahan ini akan di bangun gudang matrial kepunyaan H Jaenudin dari Rawamerta, beliau memang memiliki beberapa matrial, untuk perijinan saat ini sedang di urus yang saya tau, ucapnya.

RELATED POSTS

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

Lanjut Yuda menegaskan” untuk kelancaran project ini ke depan nya semua kordinasi sudah di tempuh oleh H Jaenudin, termasuk ijin lingkungan,   termasuk koordinasi dengan pa Kades, dan lingkungan setempat, dan beberapa organisasi masyarakat yang ada di Desa Karanganom,

Untuk kordinasi dari H Jaenudin yang di berikan kepada Kades sekitar 20juta an,  kalau untuk pembagian kepada siapa aja saya tidak tahu itu urusan Kades, karena sudah di satu pintukan kepada Kades, dan Kades pun sudah mengatakan jika ada yang menanyakan soal project ini , suruh langsung ke beliau (Kades), ujarnya.

Awak media mencoba untuk konfirmasi kepada Kades Karangsinom melalui telpon Selular nya, Beliau menjawab silahkan untuk datang ke rumah jam 15:00wib, namun saat para awak media menunggu di rumah nya dari jam 15:00-16:00wib, Kades belum nongol.

Salah satu Awak media yang merasa di permainkan dengan janji oleh Kades Karangsinom  mengatakan, bukan seperti ini contoh seorang pemimpin, pemimpin ingkar janji, bagimana janji ke masyarakat nya lalu seperti ini, apakah saat kampanye dahulu visi dan misi nya sudah terealisasi sampai sekarang, nyatanya banyak yang belum di penuhi janji kampanye nya, ucap salah satu awak media.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat awak mediakorupsinews menanyakan langsung kepada warga terkait akan di adakan nya pembangunan satu gudang matrial, DN salah satu warga mengatakan” iya memang benar pa yang saya dengar dan tau di sini akan di bangun gudang matrial milik H Jaenudin orang Rawamerta, tapi soal terkait uang kordinasi yang di berikan dari H Jaenudin kepada Kades sebesar 20juta saya tidak tahu, belum ada pemberitahuan dari Kades ke warga” ujarnya.

Praktek premanisme yang tidak bisa di hilangkan meskipun  negara ini sudah merdeka, kemana para aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.(Esan Goparana)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97  dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

by media korupsi news
Oktober 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinewes.com - Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di halaman  SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang kita berkumpul bersama...

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

by media korupsi news
Oktober 7, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa,...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Oktober 6, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Dulhadi, memiliki...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

by media korupsi news
September 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Kusnandar, memiliki...

Recent Posts

  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat
  • SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan
  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In