Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota

Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Premanisme & Penganiayaan Oanggota Polri

media korupsi news by media korupsi news
Mei 14, 2022
in Kota
0
Polres Subulussalam Tangkap Pelaku Premanisme & Penganiayaan Oanggota Polri
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subulussalam | mediakorupsinews.com – Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Deno Wahyudi,SE.,M.Si mengungkapkan telah terjadi penangkapan yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob Bripka Irwan Fadli.

Adapaun wajtu penangkapan yaitu hari hari Sabtu, (14/5) pukul  02.30 Wib di rumah abang kandung pelaku di Desa Kapa Sesak Kecamatan Trumon Timur Kabupaten Aceh Selatan.

RELATED POSTS

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Adapun Identitas Pelapor Pemerasan atau Pemalakan iayu Mayang Sari, Umur 27 Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Ds. Darul Aman Kecamatan Longkib Kota Subulussalam.

Dari hasil laporan korban saudara Efendi Umur 16 tahun dengan Laporan Polisi : LP /B/66/V/Res./2022,tanggal 12  Mei 2022, Korban saudara Efendi Umur 16 tahun, Identitas Pelapor Penganiayaan Calvin Naufal Nevada, Umur 21 Tahun, Pekerjaan Polri, Alamat Aspal Polres Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Berikutnya adapun identitas TSK yaitu Apriadi, Umur 19 Tahun, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, Alamat Desa Subulussalam Selatan Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Adapun Barang Bukti yang diamankan antara lain : 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha WR tanpa Nopol.

Adapun Kronologis Kejadian Pemerasan sebagai berikut : Kamis (12/5) sekitar pukul 11:00 Wib telah datang seorang laki – laki ke Polres Subulussalam melaporkan kejadian Pemerasan terhadap dirinya adapun kejadian tersebut pada hari Sabtu Tanggal 07 April 2022 sekitar pukul 17:00 Wib yang mana saudara Efendi (Korban) beserta saudara Andre (Saksi) berjalan – jalan menggelilingi Kota Subulussalam sampai di depan SDN 6 Subulussalam tiba – tiba datang 2 (dua) orang yang tidak dikenal mengendarai Sepmor menyuruh agar masuk ke gang Pardosi lalu korban dan saksi menurutinya untuk masuk ke gang Pardosi, setelah itu korban meminta uang agar bisa melintasi Kota Subulussalam namun pada saat itu korban hanya memiliki uang sebesar Rp 50 ribu dan langsung menyerahkn kepada pelaku kemudian pelaku menyuruh korban untuk segera pergi atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Subulussalam.

Berikutnya adapun kronologis kejadian penganiayaan sebagai berukut, Sabtu tanggal 14 Mei 2022 sekitar pukul 01:50 wib telah datang ke Polres Subulussalam seorang laki – laki yang mengaku saudara Calvin Noval Nevada (pelapor) Melaporkan atas kejadian diduga tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2022 sekitar Pukul 20:10 Wib, Pada Saat Pelapor sedang dalam perjalanan Pulang setelah makan Bakso bersama 1 (satu) orang temannya di Cafe Tama di Desa Lae Pemualan Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam, kemudian pelapor pulang dengan berboncengan bersama 1 (satu) orang temannya menggunakan sepeda motor milik pelapor dan melewati jalan yang berada di seputaran lapangan Sada Kata, Desa Lae Oram, Kec. Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Kemudian Pelapor bersama 1 (satu) orang temannya berhenti di depan Komplek Perkantoran Wali Kota dan hendak mencuci sepeda motor miliknya dibelakang Mushola yang terletak pada Komplek Perkantoran Wali Kota tersebut, Setelah itu datang kedua 2 orang pelaku Menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor menjumpai pelapor dan teman pelapor, kemudian pelaku mengatakan kepada pelapor bahwa pelaku ingin berkenalan dengan Pelapor, kemudian Syahfira (saksi) yang merupakan teman pelapor mengatakan kepada pelaku “maaf bang saya ingin cepat pulang” dan setelah mengatakan hal tersebut pelapor bersama dengan 1 (satu) orang temannya langsung pergi dari tempat tersebut.

Namun kedua pelaku mengikuti dari belakang dan langsung Menyerempet sepeda motor yang di kendarai oleh pelapor bersama 1(satu) orang temannya pelaku melakukan Memukul dibagian belakang Kepala korban selanjutnya korban berhenti kemudian sempat terjadi cekcok mulut antara pelapor dan pelaku ditepi jalan, kemudian pelaku memukul lagi pelapor di bagian wajah sebelah kanan atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya pelapor mendatanggi Polres Subulussalam dan melaporkan kejadian tersebut guna di proses lebih lanjut.

Adapun kronologis penagkapan TSK yaitu Sabtu tanggal 14 Mei 2022 Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subulussalam Melakukan Penyelidikan Terhadap Tersangka Penganiayaan lalu Tim Resmob Memperoleh Informasi dari Masyarakat bahwa tersangka telah kabur ke arah Kec. Aceh Selatan Kemudian Tim Resmob di pimpin oleh Katim Resmob Bripka Irwan Fadli melakukan Pengejaran terhadap tersangka dan di dapati tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya, kemudian Tim Resmob Melakukan Upaya Penangkapan Terhadap Tersangka, Kini Tersangka Telah di amankan di Mapolres Subulussalam Guna Penyidikan lebih lanjut.

Modus operandi yaitu Premanisme, atas perbuatan TSK dapat dikenakan Pasal 368 jo 351 KUHP atau Pidana dengan ancaman hukuman  9 tahun penjara,tegasnya.(Agung M Toro)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 22, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 3 Depok,  Provinsi Jawa Barat, tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Lusi Triana, memiliki...

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

by media korupsi news
November 10, 2025
0
39

Kota tangerang | mdiakorupsinews.com – Kepala SMP Negeri 9 Kota Tangerang di sebut jarang masuk kantor,  dari beberapa informasi  orangtua...

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 24, 2025
0
39

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970,...

Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Juli 16, 2025
0
39

Kota Serang | medikorupsinews.com - SMP Negeri 9 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Gaosul Alam,...

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

by media korupsi news
Desember 27, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Beberapa orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Mengeluh di penghujung tahun 2023. Hal ini di...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In