Kamis, November 20, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Prihal Kejelasan Program Ketahanan Pangan, Ketua Kelompok Tani Garda Kencana Akan Surati BPD Desa Karang Anyar

media korupsi news by media korupsi news
Februari 8, 2023
in Kabupaten
0
Prihal Kejelasan Program Ketahanan Pangan, Ketua Kelompok Tani Garda Kencana Akan Surati BPD Desa Karang Anyar
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Bekasi | mediakorupsinews.com – Kelompok Tani Garda Kencana Desa Karang Anyar, yang di gawangi Arman Darmawan yang juga Ketua HKTI Kec.Karang Bahagia ketika di konfirmasi yang ke dua kalinya lembaganya akan menyurati BPD, dan pihak-pihak terkait mengenai kejelasan program ketahanan pangan, mengingat BPD adalah sebagai wadah asfirasi, musyawarah dan sarana pengaduan masyarakat di desa.

RELATED POSTS

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

Kelak dalam suratnya Arman berencana meminta agar BPD yang di ketuai oleh Sdr.Kartih dapat bekerja secara profesional dan terukur, agar dapat mengkroscek total kebenaran program ketahanan pangan yang tertuang dalam APBDES Th 2022 tersebut, terutama pada titik yang berada di dusun III mengingat saat itu BPD bersama beberapa staf desa melakukan loncing program di wilayah dusun teraebut, itu artinya BPD tahu persis akan programnya mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaanya. Atas hal inilah hendaknya kelak BPD dapat memberikan penjelasan secara utuh dan maksimal, mengingat adanya issue kongkalingkong di masyarakat luas.

Armanpun meminta kedepan hendaknya baik BPD ataupun Pemerintah Desa setiap kali meluncurkan program kemasyarakatan di sesuaikan dengan keahlian masyarakat masing-masing agar tidak terjadi salah sasaran penempatan program.

Ketika Awak media ( 7/2/23 ) menanyakan apakah program ketahanan pangan yang hari ini ramai di bicarakan berbau KKN, kelompok-kelompok tani ada yang memperoleh program tersebut.?

Silahkan saja awak media telusuri keberadaan dan kebenaranya, kalau Saya jawab khawatir di katakan bohong – silahkan kroscek sendiri dan tanyakan ke BPD juga, dan ini bagian dari kritis kami kaum tani, terutama para petani muda agar kedepan dapat memanfaatkan peluang yang di luncurkan oleh pemerintah dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di desa.

Kamipun meminta kepada Pemerintah Desa jangan arogan menanggapi kritis yang kami lakukan, kami menganggap ini objektif dan baik sebagai kritik yang membangun dan JANGAN ANTI KRITIK.!. Jawab Arman

Namun ketika awak media menanyakan apa yang di inginkan para kelompok tani terkait program ketahanan pangan beternak lele, yang ramai di beritakan berbau KKN tersebut.?

Lagi-lagi Arman selaku Ketua kelompok Tani Garda Kencana – Desa Karang Anyar, Menjawab sambil Tersenyum dan tandas, Katanya: Hati-Hati Aja Kena Patil Lele. Ketus nya

Terpisah, saat Awak Media yg tergabung pada Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya mendatangi Kantor desa Karang Anyar dengan maksud inginngin konfirmasi tetapi Arnih Aryani S,PDi selaku Kepala Desa Karang Anyar malah “ngacir ” pergi meninggalkan awak media

Terpisah, Hisar Pardomuan Ketua Ruang Jurnalis Nusantara ( RJN ) Bekasi Raya kepada awak media mengatakan, Dengan tindakan  pergi diam – diam ( ngacir ) Arnih Aryani selaku Kepala Desa Karang Anyar menambahkan kecurigaan rekan awak media  ada apa..??. Ujar nya

Ditambahkan Hisar, padahal kedatangan rekan – rekan media ke kantor Desa Karang Anyar atas arahan dari Karnadi Camat Karang Bahagia untuk konfirmasi langsung, tetapi sepertinya Arnih Kades Karang Anyar tidak mengubris arahan Camat Karang Bahagia selaku atasan nya. Pungkas Hisar.(Parton.M)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa  ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas

by media korupsi news
November 16, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  kokurikuler   dengan tujuan kegiatan memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa, pada acara...

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

by media korupsi news
November 14, 2025
0
39

Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,pada pasal 181 dan 198...

SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut  Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak

SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak

by media korupsi news
November 11, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang |mediakorupsinews.com - Terlaksana acara kegiatan  Kokurikuler   dengan tujuan kegiatan pembelajaran memperkuat ,mendalami  atau mengembangkan kompetensi siswa. Dalam acara...

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97  dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

by media korupsi news
Oktober 28, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinewes.com - Selasa 28 Oktober 2025 bertempat di halaman  SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang kita berkumpul bersama...

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan

by media korupsi news
Oktober 23, 2025
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Peraturan Pemerimtah ( PP)   Nomor 17  Tahun 2010 di pertegas oleh Permendikbud Ristek   Nomor 50...

Recent Posts

  • SMPN 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.700 Ribu Per Siswa ke Bandung, Uang Pungli Diduga Mengalir ke Dinas
  • SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid
  • SMP Negeri 1 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Memungut Biaya Rp.550.000 Untuk Kelas 7 dan 8 ke Bandung, Kadis Harus Bertindak
  • Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih
  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In