Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?

media korupsi news by media korupsi news
September 26, 2023
in Hukum & Korupsi, Kabupaten
0
Setelah Bercerai, Seorang Ayah Diduga Telantarkan Anak Hingga Putus Sekolah, Dapatkan Dijerat Dengan Pidana ?
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bangka Barat | mediakorupsinews.com – Berawal dari perceraian orang tua yang terjadi pada tahun 2018 silam kini berdampak ke masa depan anak-anak dengan terputus nya hak anak wajib belajar 9 tahun.

Dengan ada nya kabar tersebut, pihak Media Korupsi News Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, langsung menelusuri kebenaran berita tersebut. (23/09/2023)

RELATED POSTS

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Setelah ditelusuri memang benar adanya setelah pihak awak medi bertemu langsung dengan orang yang bersangkutan yaitu Verawati.

Dalam hal tersebut Verawati menjelaskan bahwa tahun 2018 silam dia telah berpisah dari Jum Harianto, dan telah mempunyai 3 anak dari hasil pernikahan mereka, yaitu:

  1. Septian (13 tahun)
  2. Desti Zoya Sagita (9 tahun)
  3. Rizki Aditiya (4.5 tahun )

Dari ketiga anak tersebut Verawati selaku ibu dari anak-anak mengakui bahwa dari tahun 2021 tidak lagi bisa melanjutkan sekolah anak nya yang saat itu melanjuti sekolah di Pon Pes.

Dan sekarang anak yang kedua mereka harus pula tidak melanjuti sekolah, dimana Desti Zoya Sagita (9 tahun) seharus nya menduduki bangku SD (sekolah dasar), disebabkan karena keterbatasan biaya.

“Sementara bapak dari anak-anak ini masih tergolong orang yang berada dari masyarakat umumnya,” ujar Verawati. “Namun sampai saat sekarang ini tidak sepeserpun dia ngasi nafkah untuk anak-anak nya hingga harus kehilangan masa sekolah nya, bahkan saat anak nya sakit di kabari pun tidak mau menjenguk nya,” ungkap Verawati kepada pihak media.

Dalam permasalahan tersebut pihak media (Yuhendri) sebagai KA. Biro Media Korupsi News telah menghubungi RT Desa Cupat Kecamatan Paret 3 untuk mengkonfirmasikan keadaan anak nya, yang kebetulan tinggal nya di desa Cupat, mengatakan bahwa “Telah saya hubungi Pak masalah ini dengan pak Jum Harianto, namun tidak ada jawaban sama sekali sampai hari ini dari bapak anak-anak tersebut,” ujar RT tersebut.

Berharap kepada pihak terkait untuk membantu dan memberikan solusi terbaik bagi anak-anak penerus bangsa ini, karena dengan ada nya kejadian ini pihak media menduga bahwa ini merupakan Pelanggaran Pasal 59 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. (Yuhendri)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar

by media korupsi news
Mei 19, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dugaan praktik penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Kepala Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya Kabupaten Karawang, diduga melakukan...

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum

by media korupsi news
Mei 13, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Sikap yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang tenaga pendidik diduga ditunjukkan oleh seorang oknum guru di...

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat

by media korupsi news
April 23, 2026
0
39

Kabupaten Tangerang | mediakorupsinews.com - Permintaan "jatah" atau cashback oleh Kepala Sekolah kepada penyedia barang dalam transaksi di aplikasi SIPLah merupakan salah satu modus...

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Recent Posts

  • Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar
  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi
  • Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In