Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid

media korupsi news by media korupsi news
November 14, 2025
in Kabupaten
0
SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Diduga Menjual Seragam Sekolah di Dalam Lingkungan Sekolah, Memberatkan Orangtua Murid
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediakorupsinews.com – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 Tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan,pada pasal 181 dan 198 “melarang tenaga pendidik,tenaga pendidikan serta komite sekolah untuk menjual seragam atau bahan seragam”

Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah juga menyatakan bahwa pengadaan pakaian seragam sekolah adalah tangung jawab orang tua” namun sekolah tersebut tetap  nekat menjual seragam kepada siswa baru.

RELATED POSTS

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Terkait dugaan pungutan Liar( Pungli ) disekolah yang ada di kabupaten Tangerang masih tidak ada ujung nya dan terus berjalan, diduga ada Para oknum ASN juga dari kalangan oknum dewan guru hingga oknum kepala sekolah juga tidak luput dari pusaran objek dugaan pungli.

Contoh nya,Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN 5) Pasar Kemis Kabupaten Tangerang saat ini mulai viral menjadi perbincangan masyarakat sekitarnya

Hal ini membuat sejumlah kalangan menduga bahwa pihak sekolah memanfaatkan moment keperluan sekolah untuk meraup ke untungan dari hasil penjualan baju seragam sekolah.

Pasal nya SMP N 5 Pasar Kemis kabupaten tangerang yang baru usai melaksanakan proses reguler Sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB ) beberapa bulan yang lalu menurut informasi harus mewajibkan para siswa barunya untuk membeli pakaian seragam sekolah .

Biasa nya Kepala sekolah dan para dewan guru berdalih bahwasanya tidak di paksakan dan semua itu atas dasar keinginan orangtua murid dan ini terindikasi dengan sengaja di lakukan oleh pihak sekolah .

Menurut pengakuan dari salah satu orangtua siswa /siswa yang baru duduk di kelas VII,yang enggan disebut namanya juga membenarkan adanya pembelian seragam dan atribut sekolah seharga Rp 900.000 kurang lebih ” Iya pak,ibu saya beli baju tiga jenis yakni Pakaian olahraga,Batik seragam Muslim dan atribut sekolah ujar beberapa siswa kepada,  awak Media Korupsi News

Awak Media Korupsi News demi keseimbangan pemberitaan mencoba menghubungi kepala Sekolah Noor Hasanah M.Pd. namun tidak berada di sekolah,  oleh dewan guru atau humas sekolah mengatakan sedang ada giat luar , perihal mempertanyakan terkait dugaan jual seragam di sekolah SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

LSM Singa Banten Menyayangkan adanya diduga praktik jual beli seragam dan sejenis nya di ruang lingkup sekolah.

“saya menyayangkan adanya jual beli seragam dan satuan lainnya di ruang lingkup sekolah padahal aturan sudah jelas tidak boleh Melanggar PP no 17 tahun 2020 dan Permendikbud nomor 50 tahun 2022,Saya harap Dinas Pendidikan dan APH terkait Bidang Tipikor segera menindak lanjuti terhadap kepala sekolah SMP N 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tersebut ‘Tegasnya

Sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah SMPN 5 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang belum dapat di konfirmasi.(M.Sijabat)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

by media korupsi news
Desember 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In