Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

Takut Di Salah Gunakan, Kejari Karawang Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

media korupsi news by media korupsi news
April 12, 2023
in Kabupaten
0
Takut Di Salah Gunakan, Kejari Karawang Memusnahkan Barang Bukti Narkoba
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karawang | mediakorupsinews.com – Di Bulan suci Ramadhan 1444 H, Kejaksaan Negeri Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kriminalitas periode bulan Desember 2022 hingga Maret 2023 yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Karawang, pemusnahan barang bukti turut disaksikan Bupati Karawang, wakil Bupati dan Forkopimda Karawang serta stakeholder lainnya, Rabu (12/4/2023)

RELATED POSTS

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

Di agenda ini Kejari Karawang memusnahkan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 216,42 gram dari 36 perkara, Ganja 150,51 gram dari 8 perkara, handphone 41 unit dari 36 perkara, timbangan digital 32 unit dari 29 perkara, 1.179 pil warna kuning, 900 butir tramadol, 144 butir eximer serta masih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan hasil berbagai kejahatan dari 149 perkara yang telah diputuskan Pengadilan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, H. Syaefullah SH.MH mengatakan pemusnahan barang merupakan triwulan satu ditambah tahun 2022 barang bukti yang belum dimusnahkan.

“Dan pemusnahan barang bukti di triwulan satu ini barang bukti berupa Narkoba cukup banyak mendominasi,”ucapnya.

Kajari Karawang menegaskan ketika sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, kedepannya kami mempunyai program setiap triwulan harus dilaksanakan pemusnahan barang bukti, hal tersebut untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, jika barang bukti disimpan terlalu lama bisa dimanfaatkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab terkait penggunaan barang bukti,”ujarnya.

Di kesempatan ini, Kajari Karawang berpesan di bulan suci Ramadhan ini harus perbanyak amal amal kebaikan, lakukan kegiatan yang positif, menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing masing, dan semoga Forkopimda Karawang selalu kompak,”tandasnya.(Esan)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com – Tim Kuasa Hukum mediakorupsinews.com memastikan akan melayangkan Laporan Informasi ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda...

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa

by media korupsi news
Maret 7, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Dalam rangka mengisi kegiatan di Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, SMPN I pakisjaya kecamatan pakisjaya kabupaten...

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan

by media korupsi news
Maret 5, 2026
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Mencuatnya kabar miring yang telah tayang di sejumlah media online terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional...

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Engkus Sutisna, memiliki jumlah...

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Februari 25, 2026
0
39

Karawang | mediakoupsinews.com - SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang tahun 2025, Kepala Sekolah nya yaitu Maria Hartini Kartikasari, memiliki...

Recent Posts

  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh
  • SMPN I Pakisjaya Gelar Pesantren Kilat Ramdhan Untuk Bangun Krakter Siswa
  • Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batujaya Tegaskan Penggunaan Sesuai Aturan
  • Kepala SMP Negeri 1 Jayakerta Kabupaten Karawang, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.1,7 M lebih Thn 2025-2024
  • Dana BOS Rp.2,5 M lebih Diterima SMA Negeri 1 Cibuaya Kabupaten Karawang Thn 2025-2024, Orantua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In