Bengkulu | mediakorupsinews.com – Gedung Rusunawa nan megah berlantai 5 milik Pemda Kota Bengkulu yang terletak di kelurahan Dusun Besar kKcamatan Singaran Pati Kota Bengkulu di duga di jadikan lahan bisnis demi keuntungan pribadi oleh oknum pejabat Dinas Perkimtan Kota Bengkulu.
Hasil pantauan media ini ke lokasi pada hari Selasa (4/07/2023) gedung Rusunawa milik Pemda kota Bengkulu tersebut terdiri dari 5 lantai dan memiliki kamar sebanyak 69 kamar untuk di sewakan oleh warga yang ekonominya menengah ke bawah/warga miskin.
Dari 69 kamar tersebut hanya 42 kamar yang terisi terdiri dari sebagai berikut : Lantai 2 sebanyak 16 kamar yang berpenghuni , Lantai 3 sebanyak 11 kamar, dan Lantai 4 sebanyak 15 kamar.
Dengan biaya sewa yang bervariasi perbulan nya. Untuk lantai 2 di kenakan biaya sewa 225,000. Lantai 3 sebesar 175.000, dan lantai 4, sebesar 150.000 / bulan nya.
Rumah susun sewa sederhana ( Rusunawa) merupakan aset Pemda kota Bengkulu yang di bangun bertujuan untuk meringankan beban warga kota Bengkulu yang ekonominya menengah kebawah,/warga kurang mampu yang berpenghasilan rendah, selain itu juga dengan biaya sewa yang sudah ditetapkan perbulan nya akan menambah pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk kota Bengkulu.
Namun sayang apa yang sudah di canangkan oleh pemerintah kota untuk menambah pendapatan asli daerah ( PAD ) kota Bengkulu di Rusunawa tersebut nampak nya belum tercapai hingga saat ini. Malah sebaliknya biaya sewa di rusunawa tersebut di duga jadi lahan bisnis, demi keuntungan pribadi oleh Oknum dinas perkimtan. Selaku pengelola RUSUNAWA tersebut.
Hasil penelusuran media ini di Rusunawa 04/07/2023 . Di rusunawa tersebut terkesan kotor’ dan kumuh. Seolah tidak ada perawatan/pemeliharaan dari dinas PERKIMTAN selaku pihak yang mengelola Rusunawa tersebut. Seharusnya Dengan biaya sewa yang sudah di pungut setiap bulan nya dari penghuni rusunawa dapat di lakukan perawatan/pemeliharaan untuk gedung Rusunawa tersebut.
Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Republik Indonesia ( LSM GAMAK-RI ) Provinsi Bengkulu, Febrianto saat di wawancarai oleh media ini Selasa 04 Juli 2023 di sekretariat nya. Mengatakan, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat klarifikasi ke Dinas PERKIMTAN kota Bengkulu. Untuk mempertanyakan terkait upah pungut sewa yang di ambil dari Rusunawa tersebut yang di dalam nya di duga terdapat pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat dinas Perkimtan demi keuntungan pribadi ujar nya.
Lalu Febri menambahkan, kami sudah lama memantau aktivitas di rusunawa tersebut, yang di ambil dari beberapa kamar dari lantai 2 – sampai lantai 4 yang biaya sewa nya bervariasi. Kalo kita kalkulasikan dalam satu tahun pendapatan dari sewa Rusunawa tersebut berkisar lebih kurang Rp. 100.000.000 ( seratus juta rupiah ) setiap tahun nya. Untuk sementara Kami masih mendalami data dan informasi terkait adanya dugaan pungli di Rusunawa tersebut. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat klarifikasi kepada dinas Perkimtan untuk meminta hak jawab terkait mekanisme dan prosedur pengelolaan dana dari upah pungut sewa di Rusunawa tersebut Jelas ny mengakhiri.
Sementara itu media ini mengkonfirmsi Ronal KABID perumahan dinas PERKIMTAN kota Bengkulu yang membidangi Rusunawa di kel.dusun besar kec.Singaran Pati via WhatsApp pribadinya, Selasa 04/07/2023. Hanya membalas, saya lagi dinas luar pak, Senen aj bapak ke kantor jawab ny singkat( Supriyanto)