Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum & Korupsi

Puluhan Milyar Negara Merugi Dalam Peremajaan Sawit di Kota Subulussalam, Kapolda & Kajati Aceh Harus Mengusut nya

media korupsi news by media korupsi news
Mei 22, 2022
in Hukum & Korupsi, Kota
0
Puluhan Milyar Negara Merugi Dalam Peremajaan Sawit di Kota Subulussalam, Kapolda & Kajati Aceh Harus Mengusut nya
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subulussalam l mediakorupsinews.com – Progres PSR di Kota Subulussalam di tahun 2019 dan tahun 2020 telah di luncurkan dana dari pusat dari Badan Pengelolaan Dana Kelapa Sawit (BPDPKS) puluhan milyar untuk pembangunan perkebunan masyarakat melalui program Kementerian Perkebunan dan Pertanian dengan sebutan Program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat).

RELATED POSTS

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Pemerintah Pusat menggelontarkan dana puluhan Milyar untuk membangun perkebunan masyarakat, sehingga ditahun 2019 dan 2020 sesuai dengan tabel data Realisasi/Progres Kegiatan PSR Posisi Bulan Desember 2020 Tumbang Chiping/Rumpuk seluas 2.463 Hektar yang sudah selesai dikerjakan melalui data yang dihimpun media ini.

Namun penelusuran dari data itu mengatakan perkebunan masyarakat melalui program PSR sudah terealisasi terbangun capai 2.463 Haktar hingga menelan anggaran capai puluhan miliar dana yang diluncurkan pemerintah pusat melalui anggaran BPDPKS dan Kementerian Perkebunan dan Pertanian.

Dimana kita lihat ketulusan dan kesungguhan pemerintah pusat untuk membangun perkebunan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat di Subulussalam namun diduga nihil sehingga dana puluhan miliar tersebut kesannya mubazir alias raib tak sesuai dengan harapan Pemerintah Pusat.

Saat dikonfirmasi Kabid  Perkebunan Andrea katanya didalam ruangan kerjanya, “itulah bang dengan adanya program PSR ini, kami dari Dinas terkait tidak di libatkan Pemerintahan Pusat, ini langsung Koperasi masing-masing yang mendapatkan dan melaksanakan kegiatan tersebut.” Kata Andre

Menurut keterangan penggiat LSM GMBI Tamrin,  saya dan kawan wartawan telah melakukan investigasi kelapangan, banyak terlihat kejanggalan untuk pembangunan diprogram PSR ini contoh seperti di Desa Sepang, dan Muara Batu batu, itu tidak seutuhnya ditanamkan bibit kelapa sawit nya amburadul dalam penanamannya ironisnya bahkan ada dalam 1 Ha, cuman hanya beberapa batang bibit sawit yang tertanam padahal pagu anggaran nya capai 25 juta-30juta /Ha, sementara jumlah yang sudah dilaksanakan menurut data mereka dikertas putih yang tak berdosa itu capai 2.463 Ha.

Di kali 25 Juta/Ha berapa milyar jumlah nya itu masih di tahun 2019 dan 2020, belum lagi di 2021 dan 2022  coba bayangkan berapa kerugian masyarakat, dan Negara. Kalau di Desa Sepang kemaren bibit nya cukup, cuman steking tidak ada sama sekali.” beber Tamrin LSM GMBI Kota Subulussalam.

Bukan saja hanya satu Koperasi yang kita DUGA Curang dalam pengerjaan nya tidak sesuai dengan aturan. Bahkan ada Koperasi yàng berada di Kota Subulussalam yang cuma, sampai hari ini hanya stekting doang, penanaman bibit dan yang lain nya NIHIL sama sekali, dan ini patut kita DUGA bahwa Koperasi tersebut melakukan tindak pidana merugikan pihak lain, pidana korupsi melalui ( PSR). Ungkap ketua LSM GMBI.

”Pemerintah pusat sudah bersusah payah menggelontorkan Anggaran untuk pembangunan perkebunan masyarakat melalui program  PSR puluhan Miliar Rupiah ke kota Subulussalam ini agar masyarakat sejahtera  namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan maka perlu di pertanyakan ada apa ?,” kata Tamrin.

“Pinta Kepada Kejari Subulussalam dan Kajati Aceh dibanda Aceh. Kapolres Subulussalam dan Kapolda Aceh di Banda Aceh agar menurunkan Tim Khusus cros chek dan audit PSR di Kota Subulussalam karena telah munguras uang rakyat dan Negara capai Puluhan Miliar diduga kuat Negara dirugikan. Kata ketua GMBI Kota Subulussalam.

Dalam pertemuan komfirmasi pada Kepala Bidang Perkebunan Andre, hadir juga Ketua LAKI Laskar Anti Korupsi Indonesia Cabang Kota Subulussalam, Beliau menyampaikan “yang ingin saya tanyakan bagaimana tindaklanjut yang sudah pernah kami laporkan mengenai Koperasi Mandiri Lestari terutama tindaklanjut PSR dan realisasi kegiatan tersebut? Namun hal ini belum bisa dijawab Kabid Perkebunan ANDRE secara rill dan terperinci.

Ketua GMBI dan LAKI saat komfirmasi meminta data – data ril tentang progres kegiatan PSR yang diduga kuat bermasalah, menyangkut CPCL dan data Progres realisasi anggaran setiap Koperasi pelaksana PSR toh Kepala Bidang Perkebunan ini tidak mampu menjawab sejumlah persoalan dan data yang dibutuhkan karena kegiatan PSR seharusnya Tranparan dan akuntabel, dan hal ini bukanlah merupakan rahasia negara ” jelas Ahmad Rambe Ormas LAKI.

“Dari rumor yang beredar ditengah tengah masyarakat, kegiatan Peremajaan sawit Kota Subulussalam yang amburadul, tidak akan tersentuh hukum karena adanya pembekap oknum APH berpangkat tinggi, sehingga kegiatan PSR seperti ini tidak akan terungkap, Kata sumber.

Dikomfirmasi beberapa orang pengurus PSR Kota Subulussalam seperti Ngolu pimpinan Koperasi Semarak Jaya, tidak menjawab pertanyaan jurnalis via WA telpon perihal dugaan banyaknya progres kegiatan PSR Fiktif di Kota Subulussalam Aceh tersebut.(M.Yantoro)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima  Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak

by media korupsi news
Januari 16, 2026
0
39

Ciputat  | mediakorupsinews.com -  Dalam rangka memberikan  kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), Samsat Ciputat...

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 22, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 3 Depok,  Provinsi Jawa Barat, tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Lusi Triana, memiliki...

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

Seorang Pria Melecehkan Mantan Pacar Nya Umur 17 Tahun , Diciduk Satreskrim Polres Serang Kabupaten

by media korupsi news
November 28, 2025
0
39

Serang | mediakorupsinews.com - Seorang remaja berinisial SB, 17 tahun, warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, diringkus petugas...

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

by media korupsi news
November 10, 2025
0
39

Kota tangerang | mdiakorupsinews.com – Kepala SMP Negeri 9 Kota Tangerang di sebut jarang masuk kantor,  dari beberapa informasi  orangtua...

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 24, 2025
0
39

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970,...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In