Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

media korupsi news by media korupsi news
November 10, 2025
in Kota
0
Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota tangerang | mdiakorupsinews.com – Kepala SMP Negeri 9 Kota Tangerang di sebut jarang masuk kantor,  dari beberapa informasi  orangtua dan Guru menyebutkan, Kepsek sudah sering bolos kerja, bahkan para guru di SMP Negeri 9 sudah hafal kebiasaan pimpinan mereka.

Memang sangat di sayangkan DEDI HERDIANA ,S.Pd selaku  Kepsek memang sejak dari menjadi Kepsek di SMP Negeri 27 Kota Tangerang juga sudah jarang masuk kantor entah kenapa.

RELATED POSTS

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kelakuan kepala sekolah tersebut patut di sayangkan dan harus  di kaji ulang Kinerja dan jabatan sebagai Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, ujar orangtua siswa yang minta namanya di rahasiakan.

Bila perlu di copot dari jabatan karena kalau terus di biarkan di khawatirkan akan  menular ke tenaga kerja ( Guru ) yang lain bagaimana sekolah bisa maju dan berprestasi kalau di pimpin oleh oknum kepala sekolah  yang hanya bolos kerjanya.

Sementara itu Kepsek ketika di konfirmasi awak media belum bisa memberikan keteranganya akibat jarang nya masuk kantor  dan  tidak pernah merespon melalui pesan singkat  whatsap dan sambungan telepon seluler.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang harus mengambil  sikap yang tegas terhadap kepala.sekolah yang kurang bertanggung jawab dalam kinerja dan tupoksi nya  bila perlu selaku kepala sekolah seperti itu harus  cepat di copot dan di ganti, tegas beberap Orangtua Murid.

Tahun 2025 SMPN 9 Kota Tangerang memiliki jumlah Siswa/I sekitar 856 lalu sekolah mendapatan dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 21 Januari 2025 Rp 500.760.000,

Laporan Kepsek ke Kementrian katanya dana BOS digunakan untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 900.000pengembangan perpustakaan Rp 118.333.200kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp 76.560.000kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp 60.060.000administrasi kegiatan sekolah Rp 24.315.000langganan daya dan jasa Rp 55.417.106pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 102.946.000penyediaan alat multi media pembelajaran Rp 15.000.000, Total Dana Rp 453.531.306

Terhadap penggunaan dana BOS tahun 2025 pihak sekolah belum melaporkan nya, hal tersebut dikatakan Iqbal selaku Seretaris LBH DPD BPPKB Provinsi Banten baru – baru ini dikantornya.

Ditambahkan Iqbail, tahun 2024 SMPN 9 Kota Serang menerima dana BOS ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah terima tanggal 18 Januari 2024 Rp 502.515.000, lalu tahap 2 sekolah terima tanggal 12 Agustus 2024 Rp 502.515.000,-

Laporan Kepsek ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahap 1 tahun 2024 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 1.200.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 11.660.000pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 54.530.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 53.405.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 47.815.500pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 400.000langganan daya dan jasa Rp 51.393.224pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 79.310.000pembayaran honor Rp 5.875.000, Total Dana Rp 305.588.724

Lalu laporan pihak sekolah ke Kementrian terhadap penggunaan dana BOS tahap 2 tahun 2024 katanya untuk : – penerimaan Peserta Didik baru Rp 24.780.000pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 144.063.600pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 118.326.000pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 84.240.000pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 92.178.000pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 800.000langganan daya dan jasa Rp 61.327.336pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 149.301.340penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 24.425.000, Total Dana Rp 699.441.276

Berangkat dari laporan Kepsek tersebut berdasarkan hasil investigasi lembaga Kami lakukan ditemukan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pihak sekolah antara lain terhadap kegiatan :

  • Sebut saja terhadap pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 yang menyerap dana BOS sekitar Rp.155 Juta lebih diduga laporan Kepsek ke Kementrian direkayasa hal ini berdasarkan ketarangan berbagai pihak baik sumber yang ada disekolah maupun pihak lainnya sepertinya pihak sekolah bekerjasama dengan distributor, yang mana distributor terbitkan Kwitansi pembelian atau faktur pembelian serta berita acara penyerahan barang / buku yang direkayasa atau di mark up.
  • Lalu, terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.172 Juta lebih adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  • Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain yang menyerap dana BOS tahun 2024 yaitu sekitar Rp.137 Juta lebih, adapun modus dugaan korupsi terhadap kegiatan tersebut yaitu membuat laporan kegiatan fiktif seolah – olah kegiatan terlaksana padahal faktanya tidak ada sama sekali.
  • Berikutnya, terhadap kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang menyerap dana BOS tahun 2024 sekitar Rp.228 Juta lebih, setelah dilakukan investigasi dilapangan tidak terlihat jelas apa saja yang dipelihara oleh Kepsek sementara informasi terkait hal itu tidakj ada terlihat disekolah, modus korupsi nya yaitu Kepsek  menghubungi pihak – pihak penjual barang / bahan yang ada di SIPLah lalu disepakati barang / bahan diantar atau dibayarkan jumlahnya sedikit tetapi yang ditulis pada kwitansi atau faktur pembelian membengkak menjadi banyak.

Untuk itu, dugaan korupsi dana BOS Reguler di SMP Negeri 9 Kota Tangerang di usut tuntas, maka saat ini LBH DPD BPPKB Provinsi Banten lagi mengumpulkan alat bukti dari sumber yang ada disekolah maupun sumber yang ada diluar sekolah, bila ada pihak – pihak yang mengetahui dugaan korupsi tersebut, lembaga Kami siap menerimanya dengan cara dapat menghubungi Kami di Email : lbhdpdbppkbkeadilan@gmail.com

Dipihak lain lembaga Kami akan melaporkan Kepsek ke Tipikor Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang sebab diduga dalam pengelolaan dana BOS Reguler tersebut ada perbuatan melawan hukum (PMH), dengan harapan agar dugaan korupsi dana BOS regular 2024 – 2025 di SMP Negeri 9 Kota Tangerang harus usut tuntas, bila terbukti maka wajib hukumnya pihak yang terlibat diduga korupsi dimasukkan ke penjara, tegas Iqbal.(Sijabat)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 24, 2025
0
39

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970,...

Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Juli 16, 2025
0
39

Kota Serang | medikorupsinews.com - SMP Negeri 9 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Gaosul Alam,...

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

by media korupsi news
Desember 27, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Beberapa orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Mengeluh di penghujung tahun 2023. Hal ini di...

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

Terindikasi Abaikan K3 Dan Lalai Dalam Pengawasan, Pekerja CV. Sentra Buana Tewas Tersengat Listrik

by media korupsi news
November 15, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Pelaksanaan rehab sarana dan prasarana kawasan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu telah menewaskan satu orang pekerja. Hasil...

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

Buruknya Pelayanan PDAM Kota Bengkulu Dikeluhkan Warga

by media korupsi news
November 9, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Buruk nya pelayanan pelayanan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu mendapatkan keluhan dari  beberapa warga. Warga mengeluh atas...

Recent Posts

  • Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih
  • Upacara Meperingati Sumpah Pemuda Ke -97 dI SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang, Terlihat Khikmat
  • SMP Negeri 3 Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Jual Seragam Rp.900 Ribu, Orangrtua Merasa Keberatan
  • SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung
  • SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In