Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kota

Dugaan Pungli Dinas Perkimtan, Terkait Rusunawa Pemda Kota Bengkulu

media korupsi news by media korupsi news
Juli 5, 2023
in Kota
0
Dugaan Pungli Dinas Perkimtan, Terkait Rusunawa Pemda Kota Bengkulu
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Gedung Rusunawa nan megah berlantai 5 milik Pemda Kota Bengkulu yang terletak di kelurahan Dusun Besar kKcamatan Singaran Pati Kota Bengkulu di duga di jadikan lahan bisnis demi keuntungan pribadi oleh oknum pejabat Dinas Perkimtan Kota Bengkulu.

Hasil pantauan media ini ke lokasi pada hari Selasa (4/07/2023) gedung Rusunawa milik Pemda kota Bengkulu tersebut terdiri dari 5 lantai dan memiliki kamar sebanyak 69 kamar untuk di sewakan oleh warga yang ekonominya menengah ke bawah/warga miskin.

RELATED POSTS

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Dari 69 kamar tersebut hanya 42 kamar yang terisi terdiri dari  sebagai berikut : Lantai 2 sebanyak 16 kamar yang berpenghuni , Lantai 3 sebanyak 11 kamar, dan Lantai 4 sebanyak 15 kamar.

Dengan biaya sewa yang bervariasi perbulan nya. Untuk lantai 2 di kenakan biaya sewa 225,000. Lantai 3 sebesar 175.000, dan lantai 4, sebesar 150.000 / bulan nya.

Rumah susun sewa sederhana ( Rusunawa)  merupakan aset Pemda kota Bengkulu yang di bangun bertujuan untuk meringankan beban warga kota Bengkulu yang ekonominya menengah kebawah,/warga kurang mampu yang berpenghasilan rendah, selain itu juga dengan biaya sewa yang sudah ditetapkan perbulan nya akan menambah pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk kota Bengkulu.

Namun sayang apa yang sudah di canangkan oleh pemerintah kota untuk menambah pendapatan asli daerah ( PAD ) kota Bengkulu di Rusunawa tersebut nampak nya belum tercapai hingga saat ini. Malah sebaliknya biaya sewa di rusunawa tersebut di duga jadi lahan bisnis, demi keuntungan pribadi oleh Oknum dinas perkimtan. Selaku pengelola RUSUNAWA tersebut.

Hasil penelusuran media ini di Rusunawa 04/07/2023 . Di rusunawa tersebut terkesan kotor’ dan kumuh. Seolah tidak ada perawatan/pemeliharaan dari dinas PERKIMTAN selaku pihak yang mengelola Rusunawa tersebut.  Seharusnya Dengan biaya sewa yang sudah di pungut setiap bulan nya dari penghuni rusunawa dapat di lakukan perawatan/pemeliharaan untuk gedung Rusunawa tersebut.

Kordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Republik Indonesia  ( LSM GAMAK-RI ) Provinsi Bengkulu, Febrianto saat di wawancarai oleh media ini Selasa 04 Juli 2023 di sekretariat nya. Mengatakan, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat klarifikasi ke Dinas PERKIMTAN kota Bengkulu. Untuk mempertanyakan terkait upah pungut sewa yang di ambil dari Rusunawa tersebut yang di dalam nya di duga terdapat pungli yang di lakukan oleh oknum pejabat dinas Perkimtan demi keuntungan pribadi ujar nya.

Lalu Febri menambahkan,  kami sudah lama memantau aktivitas di rusunawa tersebut,  yang di ambil dari beberapa kamar  dari lantai 2 – sampai lantai 4  yang biaya sewa nya bervariasi. Kalo kita kalkulasikan dalam satu tahun pendapatan dari sewa Rusunawa tersebut berkisar lebih kurang Rp. 100.000.000  ( seratus juta rupiah ) setiap tahun nya. Untuk sementara Kami masih mendalami data dan informasi terkait adanya  dugaan pungli di Rusunawa tersebut. Dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat klarifikasi kepada dinas Perkimtan untuk meminta hak jawab terkait mekanisme dan prosedur pengelolaan dana dari upah pungut sewa di Rusunawa tersebut Jelas ny mengakhiri.

Sementara itu media ini mengkonfirmsi Ronal KABID perumahan dinas PERKIMTAN kota Bengkulu yang membidangi Rusunawa di kel.dusun besar kec.Singaran Pati via WhatsApp pribadinya, Selasa 04/07/2023. Hanya membalas, saya lagi dinas luar pak, Senen aj bapak ke kantor jawab ny singkat( Supriyanto)

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Kepala SMP Negeri 2 Kosambi Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,6 M lebih

Rp.5,3 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SMK Negeri 3 Depok, Orangtua Murid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 22, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SMK Negeri 3 Depok,  Provinsi Jawa Barat, tahun 2025 Kepala Sekolah nya yaitu Lusi Triana, memiliki...

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

Kepsek SMP Negeri 9 Kota Tangerang, Jarang Masuk Kantor, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2025 Rp.2 M lebih

by media korupsi news
November 10, 2025
0
39

Kota tangerang | mdiakorupsinews.com – Kepala SMP Negeri 9 Kota Tangerang di sebut jarang masuk kantor,  dari beberapa informasi  orangtua...

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,2 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
September 24, 2025
0
39

Kota Tangerang | mediakorupsinews.com – SMP Negeri 1 Tangerang, Kota Tangerang Provinsi Banten Thn 2024, lalu memiliki jumlah Siswa/I sekitar 970,...

Dana BOS  Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Dana BOS Diterima SMP Negeri 9 Kota Serang Rp.2 Miliar lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Juli 16, 2025
0
39

Kota Serang | medikorupsinews.com - SMP Negeri 9 Kota Serang Provinsi Banten Thn 2024 Kepala Sekolah nya yaitu Gaosul Alam,...

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

TPP Tak Kunjung Di Bayar Selama Tiga Bulan, ASN Pemkot Bengkulu Mengeluh

by media korupsi news
Desember 27, 2023
0
39

Bengkulu | mediakorupsinews.com – Beberapa orang Aparatur Sipil Negeri (ASN) Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Mengeluh di penghujung tahun 2023. Hal ini di...

Recent Posts

  • Diduga Korupsi Dana Desa tahun 2023- 2025, Kepala Desa Tanjungpakis Terancam di Laporkan ke Tipikor Polda Jabar
  • Diduga Rendahkan Profesi Wartawan, Oknum Guru SMPN 1 Batujaya Siap Dilaporkan Tim Kuasa Hukum
  • Layanan SIM Keliling Kabupaten Tangerang Sabtu 9 Mei, Di Berbagai Lokasi
  • Modus Korupsi “Jatah” di SIPLah , Diduga Hampir Semua Kepala SMP Negeri di Kabupaten Tangerang Terlibat
  • Diduga Dana Desa Dikorupsi, Kades Pajaten Bakal Dilaporkan ke Tipikor Polda Jabar dan Diminta Audit Menyeluruh

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In