Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabupaten

SMP NEGERI 7 Pasar Kemis Memungut Biaya Ke Siswa RP. 1.300.000 Acara KOKURIKULER Ke Bandung

media korupsi news by media korupsi news
Oktober 7, 2025
in Kabupaten
0
SMP NEGERI  7 Pasar Kemis Memungut  Biaya  Ke  Siswa  RP. 1.300.000  Acara  KOKURIKULER Ke Bandung
39
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | mediakorupsinews.com – Kokurikuler adalah kegiatan  pembelajaran yang di laksanakan  dengan tujuan memperkuat , mendalami  atau mengembangkan  kompetemsi siswa, terutama dalam hal karakter.

Tujuan dari kokurikuler adallah  untuk membentuk kompetensi siswa secara utuh, baik dari sisi pengetahuan , ketrampilan ,maupun karakter. Salah satu indikator penting pelaksanaan kokurikuler adalah asesmen.

RELATED POSTS

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Penilaian kokurikuler juga mencakup kemampuan siswa  dalam berpikir  kritis dan  berkolaborasi  dalam tim ,siswa di harapkan dapat menganalisir  masalah dengan Objektif dan menemukan solusi  yang efektif.

Salah satu siswa SMP NEGERI 7 Pasar Kemis kususnya kelas sembilan, ingin melaksanakan  acara Kokurikuler  ke wilayah Bandung untuk  bulan depan, dari salah satu Orang tua murid kelas sembilan yang enggan di sebut namanya, mengeluhkan Pihak sekolah meminta kepada orang tua siswa Rp.1.300.000  ( satu juta tiga ratus  ribu rupiah ) untuk acara  kokurikuler ke Bandung tersebut,  seharus nya pihak  sekolah tidak memberat kan dan membebani orangtua murid,  demi meraup ke untungan sepihak karena acara tersebut tidak di haruskan di laksanakan di luar sekolah.

Sebelum turunya berita ini awak media menghubungi / watsapp kepala SMPN 7 Pasar Kemis  Suharti , membenarkan ada rencana acara  kokurikuler ke Bandung.

Padahal di jaman sekarang semua sekolah di larang  pergi / study tour ke luar daerah atau di luar Provinsi Banten.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melarang pelaksanaan study tour dan outing class ke luar wilayah Banten bagi siswa melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025 tertanggal 25 Februari 2025. Larangan ini berlaku untuk kegiatan yang dilaksanakan saat hari efektif maupun libur dan bertujuan untuk mendukung wisata lokal, meringankan beban biaya orang tua siswa, dan karena alasan kondisi cuaca. Sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi, kecuali jika sekolah memiliki perjanjian kerja sama yang sah dengan pihak di luar provinsi, yang tetap wajib dilaporkan.(M.Sijabat)

 

Share16Tweet10SendShare
media korupsi news

media korupsi news

Related Posts

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional

by media korupsi news
Desember 26, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pernyataan Ketua Panitia 11 Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, kembali menuai kecaman...

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Pembangunan Proyek Rehabilitasi MTs, Anwarul Hidayah,kini menjadi sorotan publik,proyek yang bernilai anggaran cukup pantastis,menjadi celah oknum...

Kepala SMP Negeri 2 Cisoka Kabupaten Tangerang, Diduga Korupsi Dana BOS Thn 2024-2023 Rp.1,7 M lebih

Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025, memiliki jumlah Siswa/I sekitar 713, lalu...

SMP Negeri 3 Cikupa Kabupaten Tangerang Thn 2024-2023 Menerima Dana BOS Rp.2,1 M lebih, Diduga Dikorupsi Kepsek

Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

by media korupsi news
Desember 25, 2025
0
39

Depok | mediakorupsinews.com - SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok  Thn 2025,Kepala Sekolah nya yaitu Mami Suryati, S.Pd,...

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

Proyek Rehab 3 Ruang Kelas MTS Anwarul Hidayah Diduga Langgar UU KIP, Tanpa Papan Informasi Dipertanyakan

by media korupsi news
Desember 24, 2025
0
39

Karawang | mediakorupsinews.com - Diduga proyek siluman tanpa memasang papan nama semakin marak kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan...

Recent Posts

  • Samsat Ciputat Tingkatkan Pelayanan Prima Demi Kemudahan Pembayaran Pajak
  • Ketua Panitia 11 Pilkades Tanjungmekar Sebut LSM “Anjoran”, Bahasa Klarifikasi Dinilai Merendahkan dan Tidak Profesional
  • Diduga Kontraktor Nakal, Papan Proyek Dipasang Setelah Viral Disosial Media
  • Rp.1,5 M lebih Dana BOS Thn 2024-2025 Diterima SD Negeri Sukatani 4, Kecamatan Tapos Kota Depok, Orangtua Mudrid Duga Dikorupsi Kepsek
  • Kepala SD Negeri Cilangkap 6, Kecamatan Tapos Kota Depok, Diduga Korupsi Dana BOS Rp.734 Tahun 2024-2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
mediakorupsinews.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

mediakorupsinews.com © 2022

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Kota
  • Provinsi
  • Kabupaten
  • Hukum & Korupsi
  • Investigasi
  • Opini

mediakorupsinews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In